banner 728x250

Satpol PP-Damkar Parimo, Tertibkan Pedagang Berjualan di Atas Drainase

Satpol PP dan Damkar Parimo saat melakukan penertiban lapak pedagang ikan di pasar tua, Selasa (10/12/2024).

PUSATWARTA.ID, Parigi Moutong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) menertibkan para pedagang ikan di pasar tua Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi yang menggelar lapaknya di atas drainase dan bahu jalan.

“Kegiatan kami hari ini adalah patroli pengawasan terhadap ketaatan dan ketentuan Perda Nomor : 3 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Parimo, Basir, di Parigi, Selasa (10/12/2024).

banner 728x90

Menurut Basir, kegiatan Patroli dan penetiban para pedagang kali ini menyasar sejumlah lokasi, diantaranya, lokasi taman, lokasi pasar tua. Tujuanya untuk mengatur para pedagang yang berjualan di atas drainase dan bahu jalan.

Baca lainnya :  38 Personel Polres Parigi Moutong Naik Pangkat, Kapolres: Bentuk Apresiasi dan Tanggung Jawab Baru

“Lapak-lapak ini jika tidak ditertibkan akan merusak tatanan perwajahan kota, dan mengganggu pengguna jalan karena lebar jalan semakin sempit,” kata Basir.

Kegiatan ini kata dia, pihak tidak memidahkan dan mengarahkan para pedagang keluar dari lapaknya. Tetapi hanya mengingatkan sekaligus membuat pernyataan bahwa mereka siap untuk ditertibkan.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pencabulan Anak

“Jadi para pedagang ini membuat pernyataan sesuai SOP. Namun, mereka tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut,” terangnya.

Meskipun para pedagang enggan untuk menandatangani surat pernyataan itu, pihaknya akan tetap memberikan solusi dengan cara mengundang pedagang untuk membahas hal tersebut.

“Sesuai SOP, dalam pernyataan itu mereka diberi waktu selama 15 hari untuk menertibkan lapaknya. Tapi kami upayakan secepatnya,” tegasnya.

Baca lainnya :  Reses di Dapil IV Kecamatan Moutong, Infrastruktur Jalan Mendominasi Usulan Warga

Ia menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya meminta kepada pedagang untuk menggeser lapaknya ke bagian belakang drainase agar ruas jalan lebih luas untuk menghindari macet.(awn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *