Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Kemenag Parigi Moutong Berangkatkan 202 JCH Tahun 2025

×

Kemenag Parigi Moutong Berangkatkan 202 JCH Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala seksi penyelenggaraan haji dan umroh Kemeng Parigi Moutong, Muh. Subhan Lapu. (Foto – Istimewa).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan sebanyak 202 Jemaah Calon Haji (JCH) akan diberangkatkan tahun 2025.

“Jemaah Calon Haji yang Insya Allah akan berangkat tahun depan, merupakan urutan dari nomor porsi, dan prioritas lansia,” kata Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh, Muh. Subhan Lapu, Senin (16/12/2024).

Menurut Subhan, jamaah calon haji yang diberangkatkan terdiri dari haji reguler 195 orang di tambah prioritas lansia 7 orang.

Baca lainnya :  Dinkes Parigi Moutong Luncurkan Ambulans Gratis untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Kata dia, keberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) pertama jemaah calon haji Kabupaten Parigi Moutong 1446 Hijriah/2025 Masehi diperkirakan akan berlangsung mulai 2 Mei 2025.

Oleh karena itu, segala persiapan telah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Untuk Kloter pertama diberangkatkan tanggal 2 Mei. Sehingga, pada 1 Mei jemaah sudah masuk asrama haji. Jika pelatihan manasik merujuk pada jadwal yang telah ditentukan,” ujar Subhan.

Baca lainnya :  Pawai Obor Ramaikan Tarhib Ramadhan 2025, Ini Pesan Pj Bupati Parigi Moutong

Sebab, jadwal manasik akan digelar pada Maret atau April tahun 2025. Menurutnya, pelatihan manasik haji perlu dilakukan minimal 2 bulan sebelum keberangkatan, agar jemaah haji bisa lebih fokus jelang keberangkatan mereka nantinya ke Arab Saudi.

Ia menambahkan, kewajiban berhaji dengan visa resmi yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini katanya, ditunjukkan dengan adanya kartu nusuk yang diberikan kepada seluruh jemaah dengan visa haji resmi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu.

Baca lainnya :  Cegah Multi Tafsir, APH Parigi Moutong Satukan Pemahaman KUHP–KUHAP Baru

“Pelaksanaan haji tahun 2025 menerapkan kebijakan menggunakan visa haji dengan tegas. Artinya seluruh checkpoint sebelum masuk kota Makkah akan lebih ketat lagi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.(awn)

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *