banner 728x250

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo Musnahkan 600 Berkas dan 4000 Lembar Arsip dari 5 OPD

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) musnahkan sebanyak 600 berkas dan 4000 lembar arsip dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.

”Untuk tahun 2024 ini arsip yang kita dan dimusnahkan tadi itu dari 5 OPD, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Inspektorat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo, Dety Ellen Lapod, Selasa (17/12/2024).

banner 728x90

Menurut Ellen, arsip yang dimusnahkan mulai dari 2003 hingga tahun 2009. Adapun arsip yang dimusnahkan kata dia, telah sesusai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.”Arsip yang kita musnahkan itu sesuai prosedurnya dan ada aturan yang mengatur, arsip mana yang harus kita musnahkan, arsip mana yang kita simpan dan arsip mana yang menjadi arsip statis.” jelasnya.

Baca lainnya :  PPK Kasimbar Laksanakan Pergeseran Logistik PSU Pilkada Parimo ke PPS

Sebab, arsip statis tersebut tidak bisa dimusnahkan sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Karena, masing-masing OPD sudah mempunyai jadwal retensi arsip tersendiri.”Jadi, JRA itu kan mereka susun masing-masing dibawah naungan lembaga kearsipan daerah. Dan kita mengolah arsip ini sesuai JRA mereka,” ungkapnya.

Baca lainnya :  Kapolres Parigi Moutong Pimpin Upacara Hari Bhayangkara, Tekankan Profesionalisme Polri

Ia menambahkan, sekaitan dengan arsip pihaknya tidak lagi menarik arsip diatas tahun 2017. Karena sesuai aturan, pengelolaan dan pemusnahan arsip sudah ditangani oleh masing-masing OPD.
Kemudian, hal ini juga diatur dalam undang-undang Nomor ; 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

”Jadi yang kita kelola ini hanya sampai batas tahun 2017 sesuai dengan waktu saat penarikan oleh LKD, dan itu masih ada tiga gudang,” ujarnya.(awn)

Baca lainnya :  Resmob Polres Parigi Moutong Tangkap Pelaku Curanmor Asal Gorontalo, Sita 8 Unit Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *