Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Ribuan Hektar Sawah di Tinsel, Parigi Moutong Terancam Gagal Panen Akibat PETI

×

Ribuan Hektar Sawah di Tinsel, Parigi Moutong Terancam Gagal Panen Akibat PETI

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong,PUSATWARTA.ID — Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohamad Irfain mengungkapkan, bahwa ada 2.700 hektare lahan sawah di Kecamatan Tinombo Selatan terancam gagal panen akibat dari aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah itu.

”Ribuan hektare lahan sawah gagal panen dan kerugian ratusan juta yang dialami petani di wilayah itu.” ujar Mohamad Irfain kepada sejumlah awak media, Selasa (17/12/2024).

Pihaknya menyoroti aktifitas PETI yang berada di daerah pemilihannya. Karena dinilai sangat merugikan para petani. Kemudian, aktifitas pertambangan ini pula telah mencemari aliran sungai yang menjadi salah satu sumber untuk pengelolaan ribuan hektare sawah tersebut.

Baca lainnya :  Wabup Resmi Tutup MTQ ke-19 Parigi Moutong

“Daerah Irigasi di wilayah Tada, saat ini sudah tercemar dari aktifitas tambang tersebut, akibatnya 70 persen areal sawah dari 2.700 hektare gagal panen,” ungkap Irfain.

Sekaitan hal ini, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak Kepolisian setempat. Dengan tujuan agar segera dilakukan penindakan. Menurutnya, aktifitas PETI dimulai sejak tahun 2010, dan hanya beberapa tahun berhenti kemudian kembali beroperasi khususnya, diwilayah Desa Tada.

Pihaknya menegaskan, aktifitas pertambangan ilegal harus dihentikan, karena ini sangat merugikan daerah, serta berdampak besar pada lingkungan dan merugikan masyarakat khususnya yang memiliki lahan pertanian.

Baca lainnya :  Karhutla Parigi Moutong Meluas, 147 Hektare Kebun Warga Hangus dalam Sepekan

“Aktifitas tambang diatas, areal persawahannya dibawah, sehingga berdampak. Saat ini sawah diwilayah Tinombo Selatan sebagian besar gagal panen. Sehingga harus tegas, dan aktifitas tersbeut harus ditutup,” jelasnya.

Selain lahan sawah kata dia, areal perkebunan dan sungai, juga ikut terdampak akibat aktifitas tambang tersebut. Padahal sungai itu sendiri sebagian masyarakat di daerah itu masih menggunakan sebagai alternatif.

Akibat pencemaran tersebut masyarakat yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari baik untuk mencuci dan air minum sudah terdampak. Olehnya, berbagai penyakit timbul pada masayarakat seperti, gatal-gatal dan lainnya.

Baca lainnya :  Sambut HUT ke-80 RI, Polres Parigi Moutong Bagikan 500 Bendera Merah Putih

“Saat ini sungai tersebut tidak bisa dimanfaatkan lagi, karena sudah tercemar dari limbah aktifitas tambang,” terangnya.

Dampak dari pertambangan tersebut tambahnya, membuat para petani mengeluh. Karena, tanaman mereka tidak lagi hijau bahkan berubah warna menjadi kuning, serta merah. Sehingga. pertumbuhanya tidak maksimal. lebih parahnya lagi ada salah satu petani dengan luas sawah kurang lebih 10 hektare digarap kembali.

“Dilakukannya penanaman kembali, karena air yang sudah bercampur dengan lumpur, itu bisa mempengaruhi produktifitas tanah,” ujarnya.(awn)

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *