Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Belasan Pengangkut Sampah DLH Parigi Moutong Mogok Kerja

×

Belasan Pengangkut Sampah DLH Parigi Moutong Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Sejumlah armada sampah tidak beroperasi dan diparkir dihalaman DLH akibat aksi mogok kerja.(Foto – Redaksi Pusatwarta).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Sebanyak 17 orang pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi mogok kerja pada Selasa (7/1/2025).

Belasan pengangkut sampah DLH setempat melakukan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah karena banyaknya mereka sebagai honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jumlah pengangkut sampah itu 29 orang, setelah pengumuman lulus 9 orang penuh waktu, dan sisanya paruh waktu,” kata pengawas lapangan DLH Parimo, Farlan di Parigi, Selasa.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Gelar Rapat Percepatan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati

Farlan menjelaskan, setelah pengumuman, dan dinyatakan tidak lulus para pengangkut sampah tersebut, semangat kerja mereka sudah mulai menurun, hingga melakukan aksi mogok kerja.

“Jadi mereka ini sudah tidak semangat lagi bekerja setelah mendengar pengumuman tidak lulus. Karena, mereka sudah pisah, ada yang kerja paruh waktu dan penuh waktu,” terangnya.

Dalam ujian PPPK kali ini kata dia, terdapat formasi untuk petugas pengangkut sampah. Tetapi, informasi tekait jam kerja paruh waktu menurutnya, tidak tersosialisasikan dengan baik.

Baca lainnya :  Parigi Moutong Tuan Rumah Rakerda Sulteng

“Olehnya, setelah dinyatakan lulus, mereka anggap tidak ada lagi pemberlakuan jam kerja tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, agar semua pengangkut sampah yang mengikuti seleksi PPPK lulus dengan jam kerja penuh waktu.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Mariam Tagunu mengatakan, sekaitan hal ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM sementara.

“Formasi yang dibuka pada ujian PPPK 2024, tidak sesuai dengan jumlah pengangkut sampah yang ada pada DLH,” ujarnya.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Kirim 22 Mahasiswa Kuliah di Poltekesos Bandung, Siapkan Kader Sosial Masa Depan

Kata dia, apabila aksi mogok terus berlanjut karena disebabkan tidak lulus seleksi PPPK, pihaknya menegaskan tidak akan membayarkan gaji para pengangkut sampah tersebut.

Pihaknya berharap, agar para pengangkut sampah yang menggelar aksi mogok kerja untuk bersabar, dan bekerja kembali seperti biasanya.

Pantuan dilapangan, dalam aksi mogok kerja ini sejumlah armada pengangkut sampah di parkir di halaman kantor DLH, mulai dari mobil truk hingga angkutan sampah roda tiga.(awn)

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *