Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Baznas Parigi Moutong Realisasikan Rp1,4 Miliar Pemasukan ZIS 2024

×

Baznas Parigi Moutong Realisasikan Rp1,4 Miliar Pemasukan ZIS 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Baznas Kabupaten Parigi Moutong, Tajuddin AK Tangara. (Foto – Redaksi Pusatwarta).

Parigi Moutong,PUSATWARTA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah merealisasikan Rp1,4 miliar pemasukan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Tahun 2024 untuk kepentingan kemaslahatan umat.

“Tahun 2024 target pemasukan ZIS Rp2 miliar, namun realisasinya sekitar 60 persen atau Rp1,4 miliar,” ujar Ketua Baznas Parigi Moutong Tajuddin AK Tangara usai kegiatan sosialisasi ZIS di Parigi, Senin (3/2/2025).

Baca lainnya :  Akses Jalan Menuju Desa Terpencil di Parigi Moutong Mulai Dibuka

Ia menjelaskan sejauh ini realisasi zakat di Parigi Moutong masih didominasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ZIS yang menghadirkan camat dan kepala desa/lurah di kabupaten tersebut diharapkan pemasukan zakat lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

“Kami menargetkan tahun 2025 realisasi pemasukan ZIS di angka Rp2,7 miliar. Kami berharap masyarakat muslim di daerah ini dapat berkontribusi terhadap ZIS,” kata Tajuddin.

Baca lainnya :  Bappelitbangda Parigi Moutong Gelar Rapat Bahas Pelayanan Kick Off Meeting Perencanaan PPSP

Kata dia, ada pun ZIS yang terkumpul oleh Baznas dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, diantaranya penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial termasuk penanggulangan stunting.

Pada penyelenggaraan program, Baznas berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Aisten Pemerintahan dan Kesra Abd Azis Tombolotutu mengatakan bahwa, ZIS merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat mulia dan perspektif Agama Islam.

Baca lainnya :  Mitigasi Diperkuat, Longsor Parimo Jadi Perhatian Khusus Pemerintah Pusat dan Daerah

Menurutnya, zakat merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah yang mampu dan merupakan salah satu pilar rukun Islam. Oleh sebab itu ZIS tidak terpisahkan dalam kehidupan sosial.

“Kami juga berupaya meningkatkan kontribusi zakat ke depan. Melalui kolaborasi bersama diharapkan penanggulangan kemiskinan semakin tertangani dengan baik,” ujarnya.(wad)

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *