banner 728x250

Komisi II DPRD Parimo Gelar RDP Bersama DisKopUKM Bahas Soal Polemik Penerbitan IPR di Buranga

Anggota DPRD Parigi Moutong, Mohammad Fadli. (Foto – Istimewa).

Parigi Moutong,.PUSATWARTA.ID – Komisi II DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait polemik penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo.

RDP tersebut, Komisi II DPRD Parigi Moutong menghadirikan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM) setempat.

banner 728x90

“RDP dilaksanakan juga untuk menindaklanjuti surat Pimpinan DPRD yang dilayangkan komisi kami,” ujar anggota Komisi II DPRD Parigi Moutong, Muhamad Fadli, di Parigi, Senin.

Baca lainnya :  Diduga Mark Up Anggaran Proyek Rehabilitasi Bangunan Pabrik Es di Parimo

Dalam surat Pimpinan DPRD, kata dia, pihaknya diperintahkan untuk meminta penjelasan terkait surat yang diterbitkan DisKopUKM Parigi Moutong.

Kemudian, menindaklanjuti pernyataan DisKopUKM setempat yang ramai diberitakan oleh media masa, terkait koperasi pemilik IPR di Desa Buranga.

“Saya sudah mendiskusikan dengan teman-teman di Komisi II DPRD, rencananya Senin, 10 Februari 2025 kami akan mengundang DisKopUKM Parigi Moutong,” kata Fadli.

Baca lainnya :  Pj Bupati Parimo : Saya Berharap Adanya Rembuk ini Angka Stunting Terus Menurun

Selain DisKopUKM, Komisi II DPRD Parigi Moutong mengundang Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Parigi Moutong, serta Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Moutong, sebagai mitra kerja.

Pihaknya menekankan, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Buranga belum masuk dalam Peraturah Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong.

Baca lainnya :  Bupati Parigi Moutong Salurkan Hewan Qurban Bantuan Presiden RI di Desa Tada Timur

“Ini bukan persoalan revisi, kata revisi ini bukan sebuah kewajiban. Apa yang terjadi sekarang ini, wilayah tersebut tidak masuk dalam Perda,” ujarnya.(wad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *