banner 728x250

Aktivitas Tambang Emas di Parimo Ancam Rusak Laut dan Tambak Warga

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Nasir.(Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ancam kerusakan habitat laut dan usaha tambak di daerah itu.

Sebab, aktivitas pertambangan emas marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Parigi Moutong, dan mulai menimbulkan dampak secara merata diberbagai sektor.

banner 728x90

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Nasir, mengungkapkan, bahwa dampak aktivitas pertambangan emas sudah mulai dirasakan nelayan dan pelaku usaha tambak.

Bahkan, bukan hanya sektor pertanian yang dikhawatirkan akan mengalami penurunan produksi, tetapi juga mulai merambat ke sektor kelautan dan perikanan.

“Seluruh aktivitas di darat yang melalui media perairan akan bermuara di laut. Kondisi ini, sudah sangat meresahkan,” ujar Nasir di Parigi, Rabu (12/2/2025).

Baca lainnya :  Kapolres Parigi Moutong Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

Meskipun tidak berdampak secara langsung kata dia, tetapi tahapan awal kerusakan terjadi pada ekosistem pesisir tempat berkembangbiaknya ikan, seperti padang lamun dan terumbu karang.

“Jadi sedimentasi yang mengalir dari perairan itu akan menutupi permukaan tempat habitat ikan,” jelas Nasir.

Dengan begitu, aktivitas pertambangan emas di beberapa wilayah di Kabupaten Parigi Moutong akan memberikan dampak secara berkesinambungan terhadap sektor kelautan dan perikanan.

Ia mencontohkan, ikan nike yang sulit ditemukan di sekitar muara sungai Desa Olaya, Kecamatan Parigi, akibat aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko dan Air Panas.

Baca lainnya :  Disdikbud Parimo Gelar O2SN, FLS3N, dan GSI Tingkat SMP, 220 Siswa Ikut Berpartisipasi

“Sebagai alternatif, kami memberikan bantuan kapal dan jaring kepada nelayan pesisir pantai Olaya agar tidak hanya bergantung dengan hasil ikan nike saja,” ujarnya.

Kemudian, pelaku usaha tambak di Desa Sijoli, Kecamatan Moutong mulai mengalami penurunan produksi secara drastis dalam tiga tahun terakhir, dari 40-60 ton menjadi 15-20 ton per hektar.

Padahal, pengelolaan tambak telah dilakukan secara modern, menggunakan teknologi mulai dari pakan hingga sanitasinya. Namun, tidak dapat meningkatkan hasil produksi, karena fungsi dasar perairan telah tercemar.

“Begitu juga di Desa Buranga, pengusaha tambak di sana juga mengeluhkan penurunan produksi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” ungkapnya.

Baca lainnya :  Kejari Parigi Moutong Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada Rp 95 Miliar

Ia mengatakan, upaya meminimalisir dampak tambang emas ilegal terhadapat sektor kelautan dan perikanan ini, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan saja.

Tetapi, harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP).

“Sehingga ada integrasi pengelolaan darat dan laut. Jadi OPD terkait harus duduk bersama, bukan hanya meminimalisir tapi sebaiknya tidak ada lagi dampaknya,” ujarnya.(wad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *