banner 728x250
Berita  

Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

Polri dan Kemenhut bangun kerjasama untuk membantu penegekkan hukum diseluruh wilayah hutan Indonesia.

Jakarta, PUSATWARTA.ID – Polri berkomitmen untuk membantu penegakan hukum di seluruh wilayah hutan Indonesia. Komitmen ini dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permasalahan yang kerap terjadi yakni mengenai kebakaran hutan. Kapolri mengatakan penyebab kebakaran hutan kerap terjadi lantaran adanya tindakan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

banner 728x90

“Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas, sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan, penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkap Kapolri, Senin (17/2/2025).

Ia menyampaikan dengan adanya penandatanganan MoU ini, tentu akan menguatkan sinergitas antara Polri dengan Kemenhut terutama di bidang penegakan hukum. Kapolri menjamin Polri siap membantu dalam upaya penegakan hukum demi menjaga hutan Indonesia.

Baca lainnya :  Kapolda Sulteng Dampingi Wakil Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Donggala

“Oleh karena itu tentunya, ini memperkuat sinergisitas kita dalam hal penegakan hukum dan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan.” ujarnya.

Kapolri mengaku siap untuk melaksanakan back up, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita, termasuk juga bagaimana kebijakan-kebijakan yang terkait dengan masalah kehutanan.

Polri bersama Kemenhut menandatangani MoU terkait penjagaan hutan dari bahaya kebakaran. Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari perpanjangan MoU sebelumnya antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kapolri menjelaskan, penandatanganan MoU ini menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan kerja sama ke depan.

Baca lainnya :  Satu Penumpang KM Tilong Kabila Terjatuh di Perairan Luwuk, Tim SAR Lakukan Pencarian

Ia mengatakan MoU ini sebagai acuan kerja sama Polri dengan Kemenhut selama kurun waktu 5 tahun ke depan sebagai upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan.

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengungkapkan rasa senangnya bisa bekerja sama dengan Polri. Ia mengatakan sektor kehutanan memiliki tantangan yang besar terutama pada saat musim kemarau seperti timbulnya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai Marhutla,” ucap Menhut.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Hibahkan Lokasi Tanah ke PLN untuk Pembangunan Gardu Induk

Ia menyebut kerja sama dengan Polri diyakini dapat menambah kekuatan untuk menjaga kelestarian hutan termasuk dari bencana-bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Apalagi, menurut dia, Polri memiliki sumber daya manusia hingga ke pelosok-pelosok. Sehingga dapat memudahkan proses pengamanan hutan.

“Oleh karena itu salah satu poin, ya dari sebagian macam poin yang tadi disepakati adalah kerja sama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki tentu kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa sampai ke tingkat tapak, itu akan sangat membantu kami dalam menjaga hutan,” ujar Menhut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *