banner 728x250

DPRD Parigi Moutong Sebut Akan Melakukan Kajian Terkait Pembiayaan PSU

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh.(Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong akan melakukan kajian terhadap pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengeluarkan keputusan penting terkait pemungutan suara ulang untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong.

banner 728x90

MK menyatakan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1850/2024, yang ditetapkan pada 4 Desember 2024, tidak sah dan dibatalkan.

Baca lainnya :  PPK Kasimbar Laksanakan Pergeseran Logistik PSU Pilkada Parimo ke PPS

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh mengatakan, adanya putusan tersebut daerah wajib untuk menyukseskan pelaksanaan PSU, dan proses pembiayaanya.

“Daerah harus mendukung, tidak boleh tidak dan itu wajib dilaksanakan karena itu merupakan perintah Undang-Undang,” kata Alfres saat ditemui di Parigi, Selasa (25/2/2025).

Menurut Alfres, anggaran yang akan diberikan untuk pelaksanaan PSU tersebut, tidak sama dengan anggaran sebelumnya.

Anggaran sebelumnya kata dia, membiayai mulai dari tahapan awal hingga akhir.”Sebab waktu yang diberikan oleh MK hanya 60 hari sejak putusan dibacakan.” ujarnya.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Serahkan SK Pengangkatan 3.527 PPPK Formasi 2024 Tahap I

Sehingga, dengan waktu ini maka perlu ada kajian terlebih dahulu sebelum menetapkan anggaran yang akan digunakan, baik anggaran untuk KPU, Bawaslu, maupun TNI/Polri .

“Jadi kita akan membahas dengan pihak pemerintah daerah, soal pelaksanaannya nanti, saat ini belum bisa dipastikan berapa yang harus digelontorkan untuk PSU nanti,” ujarnya.

Sebelum penetapan anggaran tersebut kata dia, pihak KPU, Bawaslu dan TNI/Polri akan mengajukan usulan kegiatan terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan kajian apakah hanya untuk pembiayaan dihari H saja atau ada pembiayaan tahapan lainnya.

Baca lainnya :  122 P3K Kemenag Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan, Satu Peserta Meninggal Dunia

Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang menunggu regulasi. Ditambah lagi terkait adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Sehingga, perlu kajian yang betul-betul menentukan anggaran PSU.

“Kita menunggu saja dulu, dalam waktu dekat DPRD dan Pemda akan melakukan pembahasan soal anggaran PSU ini,” ujarnya.(wad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *