Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Berita

Operasi Ketupat Tinombala Berakhir, Polda Sulteng Catat 25.011 Pelanggaran Lalulintas

×

Operasi Ketupat Tinombala Berakhir, Polda Sulteng Catat 25.011 Pelanggaran Lalulintas

Sebarkan artikel ini
Operasi Ketupat Tinombala berakhir, Personel Satlantas Polda Sulteng sedang mengamankan jalur arus balik lebaran. (Foto – Bidhumas Polda Sulteng).

Palu, PUSATWARTA.ID – Operasi Ketupat Tinombala berakhir, setelah berlangsung selama masa arus mudik dan balik lebaran. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Operasi Kepolisian yang digelar selama 14 hari yang dimulai sejak 26 Maret hingga 8 April 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah itu secara umum berlangsung aman dan nyaman, sejalan dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi, dari sisi penegakan hukum tercatat 25.011 pelanggaran lalu lintas.

Baca lainnya :  Kapolda Sulteng Tinjau Pasar Murah, Bagikan 2.300 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Dengan rincian, 22.807 teguran, 1.540 pelanggaran terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, dan 664 pelanggaran melalui ETLE mobile.

“Sementara, kecelakaan lalu lintas, jumlah kejadian pada tahun 2025 tercatat sebanyak 40 kasus, angka yang sama dengan tahun sebelumnya.” ungkapnya.

Namun, jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan sebanyak 9 persen, dari 11 orang pada 2024 menjadi 12 orang di tahun 2025.

Menurutnya, korban luka berat menunjukkan penurunan signifikan. Pada 2025 tercatat sebanyak 17 orang, menurun 41 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 29 orang.

Baca lainnya :  Amankan Arus Mudik Lebaran, Polda Sulteng Kerahkan 3.524 Personel dan Bentuk 92 Pos Pengamanan

Beigitu juga, untuk korban luka ringan mengalami penurunan dari 77 orang pada 2024 menjadi 41 orang pada 2025, turun menjadi 47 persen.

Ia menjelaskan, untuk kerugian materil akibat kecelakaan, juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2024 kerugian tercatat senilai Rp111,4 juta, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi Rp119,7 juta, atau naik sekitar 7 persen.

Di sisi lain, upaya preemtif melalui kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) terus digencarkan. Selama operasi berlangsung, Satgas melaksanakan 41.886 kegiatan Dikmas dalam rangka membangun kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

Baca lainnya :  Prof. Zainal Abidin: Pancasila Fondasi Moral Bangsa dan Kunci Persatuan di Tengah Kemajemukan

Kabidhumas Polda Sulteng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara, tidak hanya saat momen lebaran.

“Kami berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas terus meningkat. Sehingga, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat terus ditekan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Polda Sulteng juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Operasi Ketupat Tinombala 2025, serta berharap sinergi positif ini dapat terus terjaga dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *