
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD hasil pembahasan laporan atas LKPJ Bupati Parimo tahun 2024, berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (21/4/2025).
Dalam sambutannya Asisten Azis Tombolo mengatakan penyampaian laporan Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 akan menjadi masukan yang produktif dan sangat berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta penyampaian LKPJ Bupati Parigi Moutong ditahuntahun yang akan datang.
“Atas penyampaian keputusan DPRD terkait LKPJ Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 ini Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih atas kerja keras DPRD khususnya Pansus dalam membahas LKPJ. Sehingga pada hari ini dapat diperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Pemkab Parigi Moutong juga mengapresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan pimpinan dan seluruh anggota DPRD setempat yang selama ini telah berjalan sebagaimana mestinya.
Sehingga, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, dimana pemerintah melaksanakan agenda pembangunan dan DPRD mengawasi pelaksanaan tersebut.
Menurut Azis, berbagai prestasi dan kekurangan selama tahun 2024 yang telah dituangkan dalam LKPJ tersebut diharapkan akan menjadi titik temu kesepahaman dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara, Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani menyampaikan laporan atas LKPJ Bupati Parigi tahun anggaran 2024 pada target dan realisasi pendapatan, belanja dan Silpa sebagai berikut :
-Tahun 2024 pendapatan daerah memiliki target sebesar Rp 1.856.464.858.424,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.825.819.702.708,60, atau mencapai 98,3 persen.
– Belanja pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 1.865.958.851.112,00 direalisasikan sebesar Rp. 1.806.400.690.283,21, atau mencapai 96,81 persen.
– Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun anggaran 2024 sebelum audit BPK sebesar Rp 28.913.005.145.04.
Selanjutnya, Ni Wayan Leli Pariani mengungkapkan dari struktur anggaran pendapatan daerah mencapai target 98,35 persen Pansus memberikan apresiasi positif atas capaian pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Secara umum, anggota Pansus juga menilai bahwa LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun 2024 merupakan upaya meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang lebih baik dalam tatanan kebijakan maupun teknis operasional yang meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.