banner 728x250

Komisi I DPRD Parigi Moutong Mediasi Persoalan Desa Sigenti

Ratusan warga Desa Sigenti gelar aksi damai tuntut pemberhentian Kades, Senin (28/4/2025). Foto – Fat.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Komisi I DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, lakukan mediasi terkait permasalahan warga dan Kepala Desa Sigenti terkait mosi tidak percaya.

Mediasi tersebut dihadiri, Komisi I, Sekretaris PMD, Camat Tinombo Selatan, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

banner 728x90

Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Muhammad Irfain, mengatakan, aksi demo yang dilakukan oleh warga Sigenti dengan membawa dua tuntutan, mundur atau berhenti.

“Warga sudah melakukan penyegelan Kantor Desa, karena mosi tidak percaya atas kepemimpianan kepala desa,” ungkap Irfain saat dihubungi dari Parigi, Senin (28/4/2025).

Baca lainnya :  Safari Ramadhan di Parimo, Gubernur Sulteng Berkomitmen Penuhi Janji ke Masyarakat

Ia menjelaskan kepada masyarakat Sigenti, kedatangan pihaknya sebagaimana tugas dan fungsi DPRD Parigi Moutong, dan berlaku objektif dalam persoalan ini.

“Jangan sampai ada penilain lain bahwa, ada keberpihakan, apabila ditemukan pelanggaran oleh Kades, maka kewenangan melakukan pemeriksaan dan investigasi, yakni Inspektorat.” ujarnya.

Baca lainnya :  KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ikut PSU Pilkada Parigi Moutong

Apabila terbukti ditemukan dugaan penyelewengan apakah sifatnya pembinaan, akan tetapi terbukti pelanggaran maka terpaksa dilanjutkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Persoalan masyarakat dan Kades ini terkait keterbukaan oleh pemdes, makanya kami sampaikan apapun yang dilakukan pemdes terkait penggunaan anggaran harus terbuka, karena masyrakat punya hak untuk mengawal penggunaan DD,” jelasnya.

Apa yang diinginkan oleh masyarakat dari hasil rapat bersama tersebut kata dia, BPD akan melakukan musyawarah desa. Untuk mengeluarkan rekomendasi apakah rekomendasi pemeriksaan atau pemberhentian Kades.

Baca lainnya :  Aliansi Pembela dan Pecinta Guru Tua Parigi Moutong Desak Polisi Tangkap dan Adili Fuad Pleret

Sehingga menunggu hasil tersebut. Ia berharap, persoalan Desa Sigenti bisa terselesaikan dan situasi menjadi kondusif. Karena bagaimana pun akan menjadi dasar desa lain, ketika persoalan ini tidak bisa diselesaikan.

“Apabila tidak diselesaikan akan menjadi bom waktu, maka harapan kami persoalan dapat diselesaikan apakah melalui mediasi atau langkah lainnya,” ujarnya.(wad)

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *