
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Lapas Kelas III Parigi resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Hukum Tadulako melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Aula Lapas, Rabu (14/5/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Lapas Parigi, Idris Pirade Paserang, S.Sos, yang didampingi oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Orientasi, Moh. Puja Syafaat, S.H.
Turut hadir dan menandatangani langsung perjanjian tersebut, Pimpinan LBH Rumah Hukum Tadulako, Moh. Rivaldy Prasetyo.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada para tahanan yang membutuhkan, sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan dalam aspek hukum.
Idris berharap, dengan dilaksanakanya perjanjian kerjasama ini, sebagai dasar untuk membantu dalam proses pendampingan hukum bagi tahanan di Lapas kelas III Parigi.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi para tahanan, dan menjadi upaya konkret dalam menjamin akses keadilan di dalam Lapas Parigi,” harap Idris.
(Humas Lapas Parigi)