
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi membentuk satuan tugas (Satgas) penertiban tambang ilegal di seluruh wilayah provinsi, termasuk di Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini menjadi fokus penindakan.
Langkah ini diumumkan saat Apel Siaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025).
Gubernur Anwar menyampaikan bahwa pembentukan Satgas tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi maraknya aktivitas pertambangan ilegal, seperti galian C dan penambangan mineral tanpa izin.
“Dalam rangka upaya penertiban, kami sementara dalam proses pembentukan Satgas,” ujar Anwar kepada sejumlah awak media di Parigi, Kamis.
Kata dia, Satgas ini akan bertugas menginventarisasi seluruh kegiatan tambang ilegal di tiap kabupaten, kemudian merumuskan langkah penindakan berdasarkan hasil temuan tersebut.
Gubernur menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan data lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dibentuk Satgas Agraria yang selama dua bulan terakhir telah bekerja dan melaporkan hasil temuannya kepada pemerintah provinsi.
Hasil kerja tersebut kini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk tahap penindakan. “Satgas ini dibentuk untuk membantu Gubernur dalam menyelesaikan persoalan tambang, agar setiap keputusan diambil dengan dasar yang benar dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Anwar juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik. Meski bersifat internal, Satgas ini akan melibatkan unsur masyarakat sipil dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami ingin semua proses ini dilakukan secara terbuka dan independen, agar masyarakat tahu tindakan yang kami ambil,” pungkasnya.
Pembentukan Satgas ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.