
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera memeriksa sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Parigi Moutong.
Ia menduga para WNA tersebut terlibat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).Desakan itu disampaikan Sayutin kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2025).
Menurut Sayutin, keberadaan para WNA harus jelas dari segi tujuan, aktivitas, serta legalitas dokumen kependudukan mereka.
Ia menyebut adanya informasi bahwa para WNA tersebut bahkan telah mengurus surat domisili di salah satu desa di Kecamatan Parigi.
“Keberadaan WNA harus diketahui dan dikontrol oleh pemerintah daerah. Ini penting agar tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah kita,” ujar Sayutin.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terbukti para WNA itu terlibat PETI, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta Pj Bupati segera memerintahkan OPD teknis untuk melakukan pengecekan dan investigasi mendalam,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, mengaku belum menerima laporan resmi terkait keberadaan WNA tersebut. Namun, pihaknya akan segera melakukan langkah awal koordinatif.
“Nanti saya coba arahkan Pak Camat untuk berkoordinasi dengan pemilik hotel tentang keberadaan WNA tersebut,” ujar Richard saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, soal keimigrasian merupakan kewenangan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Sulawesi Tengah, namun Pemkab siap mendampingi proses klarifikasi bila diperlukan.
“Saya sudah minta Camat Parigi untuk klarifikasi ke hotel tersebut. Jika ditemukan ada pelanggaran, kami akan segera laporkan ke Kanwil Imigrasi Sulteng. Terima kasih atas informasinya,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemkab Parigi Moutong masih menunggu hasil klarifikasi dari camat dan belum ada pernyataan resmi dari pihak imigrasi.