banner 728x250
Berita  

146 Peserta Lolos Rikkes Tahap II Penerimaan Polri di Polda Sulteng, 800 Gugur

146 peserta seleksi penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2025 dinyatakan lolos dan memenuhi syarat. (Foto – Bidhumas Polda Sulteng).

Palu, PUSATWARTA.ID–Sebanyak 146 peserta seleksi penerimaan Polri terpadu tahun anggaran 2025 dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap II di tingkat panitia daerah (Panda) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

Hal ini diumumkan dalam sidang terbuka yang digelar di Auditorium Universitas Tadulako, Palu, pada Rabu (28/5/2025) malam.

banner 728x90

Sidang pengumuman dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulteng, Kombes Pol Anton Sudjarwo, S.I.K, selaku ketua pelaksana seleksi.

Baca lainnya :  Respons Cepat Tim SAR Selamatkan 4 Awak KM Naga Sejahtera yang Alami Mati Mesin di Laut Luwuk

Kegiatan diikuti oleh seluruh panitia seleksi, pengawas internal dan eksternal, serta 946 peserta seleksi.Sebanyak 146 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk melanjutkan ke rikkes tahap II.

Rinciannya meliputi,11 peserta Akademi Kepolisian (Akpol) 10 pria, 1 wanita, 120 peserta Bintara, 104 pria, dan 16 wanita, 15 peserta Tamtama, seluruhnya pria.

Sementara itu, 800 peserta lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Sidang pengumuman dilaksanakan pada malam hari, Rabu, (28/5/2025), bertempat di Auditorium Universitas Tadulako, Palu.

Baca lainnya :  Jelang Ramadhan, Polda Sulteng, BEM, dan OKP Gelar Baksos Peduli Masyarakat

Tahapan rikkes II merupakan proses krusial dalam seleksi penerimaan anggota Polri, yang menentukan kesiapan dan kelayakan peserta dari aspek kesehatan.

Hanya peserta yang lolos seleksi administrasi, tes kesehatan tahap I, kesamaptaan jasmani, antropometri, dan psikologi yang dapat melanjutkan.

Karo SDM menjelaskan bahwa seleksi dilakukan berdasarkan norma dan ketentuan dari panitia pusat.

Peserta dengan nilai di bawah standar, seperti kategori K2 pada rikkes I dan nilai tes di bawah 61, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca lainnya :  Pewarta Foto Indonesia Palu Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Sigi

Sedangkan yang nilainya memenuhi standar, berhak mengikuti rikkes tahap II. Kombes Pol Anton Sudjarwo mengimbau peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tahapan berikutnya.

Ia juga memberikan semangat kepada peserta yang belum lolos untuk tidak putus asa dan mempersiapkan diri lebih baik lagi pada seleksi tahun mendatang.

“Kalau ada hal yang mungkin perlu dibenahi, agar segera diperbaiki,” tutup Anton Sudjarwo.

Editor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *