Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Warga Segel Kantor Desa Bambalemo Ranomaisi, Tuntut Kades Dinonaktifkan

×

Warga Segel Kantor Desa Bambalemo Ranomaisi, Tuntut Kades Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Bambalemo Ranomaisi segel Kantor Desa, Sabtu (31/5/2025). Foto – Istimewa.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Puluhan warga Desa Bambalemo Ranomaisi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyegel kantor desa pada Sabtu (31/5/2025).

Tindakan ini merupakan bentuk protes atas dugaan tidak transparannya penggunaan dana desa oleh kepala desa setempat.

Aksi penyegelan dilakukan setelah warga gagal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kepala desa yang diundang oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca lainnya :  Kejari Awasi Ketat Dua Mega Proyek Kesehatan Parigi Moutong

Kepala desa dilaporkan tidak hadir dalam rapat tersebut dengan alasan menghadiri acara keluarga.

Mantan Bendahara Desa, Karsih, yang hanya menjabat selama tiga bulan, mengungkapkan bahwa warga meminta kepala desa untuk sementara dinonaktifkan agar proses klarifikasi bisa berjalan tanpa hambatan.

“Warga ingin kepala desa memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang selama ini dianggap tidak transparan,” kata Karsih saat ditemui di kediamannya, Sabtu.

Baca lainnya :  Amanda Dwi Lestari Raih Gelar Putri Duta Wisata Sulawesi Tengah 2025, Harumkan Nama Parigi Moutong

Karsih menambahkan, warga datang ke kantor desa atas dasar undangan resmi dari Ketua BPD Bambalemo Ranomaisi dengan nomor surat 008/76.2/BPD.RNS/V/2025, tertanggal 29 Mei 2025.

“Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara BPD dan Camat Parigi pada 28 Mei 2025,” jelasnya.

Pelaksanaan RDP kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang mengatur hak dan kewenangan BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Baca lainnya :  Gubernur Anwar Hafid Sebut Ekspor Durian Bukti Kolaborasi dan Era Baru Parigi Moutong

Masyarakat berharap pihak kecamatan atau instansi terkait segera mengambil tindakan agar persoalan ini cepat diselesaikan, dan roda pemerintahan desa bisa kembali berjalan normal.

“Kami berharap persoalan ini cepat diselesaikan oleh pihak berwenang. Desa tidak boleh berhenti hanya karena masalah ini,” tutup Karsih.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *