
PALU, PUSATWARTA.ID—Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si., menginstruksikan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang baru dilantik untuk segera menuntaskan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan mereka.
Instruksi itu disampaikan langsung oleh Gubernur Anwar dalam sambutannya pada pelantikan Irwin Burase dan Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Senin (2/6/2025) di Kota Palu.
“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan ini prioritas pertama, kerja utama. Kita harus melindungi petani dari dampak pencemaran sungai akibat tambang ilegal,” tegas Anwar.
Ia menyoroti rusaknya lingkungan dan terganggunya sistem irigasi pertanian akibat aktivitas tambang ilegal, yang menyebabkan air sungai berubah warna dan merugikan warga.
Gubernur juga menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan PETI, baik dalam bentuk kebijakan, koordinasi antarinstansi, maupun bantuan operasional di lapangan.
“Insya Allah apapun kebutuhannya Pak Bupati akan kami support, sehingga kegiatan penambangan ilegal ini bisa segera berakhir. Kita ingin pertanian di Parigi Moutong bisa lebih maju ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar Hafid mengingatkan bahwa meskipun kewenangan perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, peran kepala daerah sebagai pengawas utama tetap vital.
“Jangan pernah takut, jangan ragu. Jika itu untuk melindungi rakyat, saya minta para bupati dan wali kota bersikap tegas terhadap segala bentuk keluhan masyarakat,” ucapnya.
Sebagai contoh, Gubernur menyebut langkah Bupati Sigi yang menutup tambang ilegal di wilayah Lindu sebagai tindakan berani yang patut ditiru oleh kepala daerah lain.
Ia menutup arahannya dengan penegasan bahwa program pemberantasan tambang ilegal harus menjadi program nyata, bukan sekadar formalitas dalam rencana kerja.
“Sekali lagi, saya sangat berharap Pak Bupati menjadikan ini program 100 hari kerja. Insya Allah saya yakin, dengan kepemimpinan Pak Irwin Burase dan Pak Sahid, 100 hari ke depan, Parigi Moutong bebas PETI,” ujarnya.
Sumber: Tim Media AHFoto: PPID Utama/ Humas Pemprov Sulteng