
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menegaskan komitmennya untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal dan memastikan perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hal ini ia sampaikan saat konferensi pers di Parigi pada Rabu malam, 4 Juni 2025. “Saya kira sudah sangat jelas saya sampaikan. Itu juga amanah dari Pak Gubernur, terkait illegal mining yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” kata Erwin.
Menurutnya, kekayaan alam Kabupaten Parigi Moutong harus dimanfaatkan secara bijak demi kemajuan daerah, namun tetap mengedepankan prinsip legalitas dan keberlanjutan.
Pemerintah daerah bersama Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, serta para pemangku kepentingan telah bersepakat untuk menghentikan sementara aktivitas tambang ilegal guna dilakukan penataan.
“Dalam waktu dekat, kita akan hentikan dulu aktivitasnya untuk dilakukan penataan,” tegasnya.
Erwin menyoroti pentingnya perlindungan LP2B dari ancaman pertambangan yang tidak berizin. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tumpang tindih antara zona pertambangan rakyat (WPR) dengan kawasan pertanian berkelanjutan.
“LP2B dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan juga diatur dalam Perda. Jika dialihfungsikan, wajib diganti dengan lahan yang setara atau lebih luas,” jelasnya.
Lebih jauh, Bupati Erwin juga menyampaikan bahwa penertiban tidak hanya berlaku untuk tambang ilegal, tetapi juga praktik pengeboman ikan yang marak terjadi di wilayah perairan Teluk Tomini.
Ia menuturkan, persoalan ini telah dibahas bersama pihak kepolisian untuk segera ditindak.
“Pengeboman ikan di Teluk Tomini itu luar biasa. Saya tahu karena saya sering turun langsung mancing ke laut. Ini juga harus segera dihentikan,” pungkasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk menata ulang seluruh aktivitas pemanfaatan sumber daya alam agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta tidak bertentangan dengan upaya perlindungan ekologi dan pertanian berkelanjutan.