Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Hentikan Aktivitas Tambang di Kayuboko, Bentuk Satgas Penertiban

×

Pemkab Parigi Moutong Hentikan Aktivitas Tambang di Kayuboko, Bentuk Satgas Penertiban

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid ditemui sejumlah awak media saat meninjau lokasi tamabang ilegal di Desa Kayuboko, Rabu (11/6/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, sebagai langkah awal penataan ulang sektor tambang di wilayah tersebut.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat meninjau lokasi tambang pada Rabu (11/6/2025).

Ia menegaskan bahwa penghentian bersifat sementara dan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai ketentuan hukum serta memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.

Baca lainnya :  Lewat Program Jumat Berkah, Bupati Parigi Moutong Dorong ASN Belanja di Pasar Rakyat

“Kami tidak anti tambang, tapi semua harus ditata terlebih dahulu. Kalau tidak, masyarakat sendiri yang akan dirugikan jika terjadi bencana,” ujar Abdul Sahid di hadapan tokoh masyarakat, kepala desa, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kunjungannya, Wabup juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penertiban tambang yang akan bertugas mengevaluasi seluruh praktik pertambangan di Desa Kayuboko, khususnya yang belum mengantongi legalitas resmi.

“Satgas ini akan menghentikan aktivitas tambang sementara. Setelah evaluasi, baru bisa dilanjutkan secara legal,” jelasnya.

Baca lainnya :  Bupati Parigi Moutong Minta Sosialisasi Program Bank Tanah Diperjelas ke Masyarakat

Pemerintah daerah, lanjut Sahid, juga mengapresiasi pembentukan koperasi tambang rakyat yang dinilai sebagai langkah positif menuju formalitas hukum.

Ia memastikan proses perizinan seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR) akan didukung penuh oleh pemerintah kabupaten.

“Saya minta seluruh OPD tidak mempersulit proses perizinan. Ini semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wabup juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing melakukan aksi unjuk rasa terkait kebijakan ini. Ia menyebut, unjuk rasa justru bisa memicu pencabutan izin permanen dari pemerintah pusat.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

“Kalau ada persoalan, bentuk tim, datang ke pemerintah, sampaikan dengan cara yang baik. Pemerintah pasti dengar,” ujarnya.

Wabup Abdul Sahid juga mengajak semua pihak, mulai dari tokoh agama, adat, pemuda hingga ibu-ibu untuk mendukung langkah penataan pertambangan demi keberlanjutan ekonomi serta perlindungan lingkungan di Desa Kayuboko.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *