
Palu, PUSATWARTA.ID — Dalam upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah, Korem 132/Tadulako bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Kamis siang (12/6), bertempat di Aula Songgolangi, Kota Palu.
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas kerukunan serta moderasi beragama di tengah masyarakat.
Nota kesepahaman ini juga akan menjadi dasar pelatihan dan sosialisasi bagi para Bintara Pembina Desa (Babinsa) di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
MoU ditandatangani oleh Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., dan Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran TNI, tokoh agama, dan elemen masyarakat sipil. Brigjen TNI Deni Gunawan menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi penyebaran paham intoleran bisa muncul melalui kegiatan keagamaan yang tidak terpantau.
“Keberagaman adalah kekuatan. Tapi jika tidak dikelola, bisa menjadi celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah. Karena itu, Babinsa dan seluruh elemen harus aktif menjaga nilai-nilai kerukunan,” kata Brigjen Deni.
Sementara itu, Prof. Zainal Abidin menjelaskan bahwa Babinsa akan dilatih sebagai agen toleransi di tengah masyarakat.
“Babinsa menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pesan toleransi, pentingnya kerukunan, dan nilai moderasi beragama. Ini akan menciptakan lingkungan sosial yang lebih damai dan harmonis,” ujarnya.
Ia mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari langkah strategis menjaga stabilitas sosial di wilayah Sulawesi Tengah, yang memiliki keragaman agama dan budaya.
“Dengan adanya sinergi antara TNI, FKUB, dan masyarakat, diharapkan potensi konflik sosial bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, program ini akan dilanjutkan dengan serangkaian pelatihan dan sosialisasi untuk Babinsa di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
“Pelatihan akan difokuskan pada penyampaian nilai-nilai toleransi, pemahaman lintas agama, dan deteksi dini potensi intoleransi,” ujarnya.
Sumber : FKUB Sulawesi Tengah.