Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Akses Masuk Kantor Bupati Parigi Moutong Dibatasi, DPRD Soroti Kebijakan yang Dinilai Menyulitkan Warga

×

Akses Masuk Kantor Bupati Parigi Moutong Dibatasi, DPRD Soroti Kebijakan yang Dinilai Menyulitkan Warga

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kebijakan pembatasan akses masuk ke Kantor Bupati Parigi Moutong mendapat sorotan dari anggota DPRD setempat.

Candra Setiawan, anggota DPRD dari Fraksi PKB, menilai kebijakan tersebut menyulitkan masyarakat dan menimbulkan kesan eksklusif terhadap pemerintahan yang baru berjalan.

Sorotan ini disampaikan Candra dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun 2024, yang digelar pada Senin (16/6/2025).

Menurutnya, sistem akses yang diterapkan dalam beberapa minggu terakhir belum pernah diberlakukan oleh para bupati sebelumnya.

“Beberapa minggu terakhir kalau rakyat mau masuk harus punya akses. Sementara hal ini belum pernah berlaku di zaman bupati-bupati sebelumnya,” ujar Candra di hadapan peserta rapat paripurna.

Baca lainnya :  PPK Kasimbar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Parigi Moutong

Candra menilai, antusiasme masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan kepala daerah masih tinggi, sehingga pembatasan akses justru berpotensi menciptakan jarak antara pemimpin dan rakyat.

Ia menyebut, kondisi ini bisa menimbulkan stigma negatif terhadap Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Sahid, yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat.

“Karena terkesan bupati terpilih yang dikenal dekat dengan rakyat, kemudian tiba-tiba menjadi eksklusif,” tegasnya.

Candra juga mengusulkan agar pembatasan hanya dilakukan di area dalam, bukan di pintu utama kantor, agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk berkunjung.

Baca lainnya :  Polsek Torue Perketat Pengawasan Pasca Aksi AM TRIP, Pastikan Situasi Desa Tetap Kondusif

Ia menambahkan, sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut, meskipun diyakini bukan berasal dari keinginan langsung Bupati maupun Wakil Bupati.

Menanggapi hal itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyatakan akan segera meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Ya, kita tidak bisa membatasi masyarakat bertamu. Saya sampaikan juga kepada masyarakat bahwa kantor ini terbuka, tapi tentu tidak 1×24 jam. Karena saya juga butuh istirahat, mungkin malam hanya sampai jam 10,” ucap Erwin.

Erwin juga mengingatkan seluruh kepala OPD dan ASN agar tidak lagi melakukan kunjungan kerja pada malam hari ke rumah jabatan Bupati. Ia menegaskan, seluruh urusan pekerjaan cukup diselesaikan di kantor, bukan di rumah pribadi.

Baca lainnya :  FKPAPT Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Lingkungan di Parigi Moutong

“Saya baru dengar itu yang disampaikan Pak Candra, karena saat baru masuk memang sudah banyak tamu, nonstop orang yang datang,” akunya.

Bupati Erwin yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

“Semakin banyak pikiran dan masukan dari masyarakat disampaikan ke kami, tentu semakin banyak jalan keluar bagi masalah-masalah yang ada,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *