Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Batalkan Lokasi IPLT di Desa Jononunu, Warga Minta Dipindahkan

×

Pemkab Parigi Moutong Batalkan Lokasi IPLT di Desa Jononunu, Warga Minta Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, setelah menerima aspirasi warga yang menolak lokasi tersebut.

Keputusan ini diambil usai pertemuan antara Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan warga Desa Jononunu pada Rabu (18/6/2025).

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan keluhan mereka mengenai keberadaan IPLT yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi dan harapan warga.

“Pemerintah desa dan warga bukan menolak TPA, tetapi mereka meminta agar pengelolaan sampah dimaksimalkan. Untuk IPLT, mereka dengan tegas meminta agar dipindahkan ke lokasi lain,” ujar Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran.

Baca lainnya :  64 Personel Polres Parigi Moutong Naik Pangkat di Akhir Tahun 2024

Ia menjelaskan, meski pembangunan IPLT dibatalkan, keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetap akan dilanjutkan.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memperbaiki akses jalan menuju lokasi, karena kerusakan jalan selama ini menyebabkan sampah berserakan di sekitar area.

Zulfinasran menambahkan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR Bidang Tata Ruang akan segera melakukan survei ulang guna menentukan lokasi baru yang dinilai lebih tepat untuk pembangunan IPLT.

Baca lainnya :  Wakil Bupati Parigi Moutong Buka FGD Penguatan Sentra IKM 2025

“Bupati telah menekankan bahwa dalam menentukan lokasi baru, harus ada sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat, termasuk menjelaskan manfaat lumpur tinja yang dikelola, karena ini bisa dijadikan pupuk,” jelasnya.

Menurutnya, IPLT bukan sekadar tempat pembuangan limbah, melainkan fasilitas dengan kantor, kendaraan pengangkut, serta sistem pengolahan lumpur tinja yang dapat dikelola sebagai sumber daya produktif.

Ia juga membuka peluang bagi warga yang memiliki lahan dan tertarik berkontribusi dalam pengelolaan ini. Pemerintah siap melibatkan berbagai pihak, termasuk LSM dan masyarakat melalui pendekatan kolaboratif pentahelix.

Baca lainnya :  Operasi Patuh 2025, Satlantas Edukasi Pelajar SMAN 1 Parigi

“Kami imbau jika ada masyarakat yang memiliki lahan dan berminat, silakan berkoordinasi. Komponen yang digunakan nanti bisa melibatkan NGO dan unsur masyarakat,” ujarnya.

Dengan pembatalan rencana pembangunan IPLT di Jononunu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan kembali pentingnya partisipasi publik dalam setiap proses perencanaan pembangunan.

“Khususnya yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *