
Palu, PUSATWARTA.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (19/6/2025).
Acara ini berada dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah Wahyu Agus Pratama.
Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanto, serta para Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.
Kepala Kominfosantik Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Direktorat II Jamintel Kejaksaan Agung di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, kehadiran mereka merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah guna mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.
“Kolaborasi ini sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan hukum di tengah masyarakat, terutama di era digital saat ini,” ujar Wahyu.
Senada dengan itu, Rudy Hartono menegaskan bahwa pengawasan multimedia merupakan bagian dari tugas strategis kejaksaan dalam menjaga ketertiban informasi publik.
Ia menekankan pentingnya kerja sama aktif antara aparat intelijen kejaksaan dan instansi komunikasi di daerah.
“Kami ingin membangun komunikasi dan kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya untuk menanggulangi berita bohong atau informasi yang menyesatkan,” jelas Rudy.
Dalam sesi diskusi, Kepala Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya modus penipuan melalui media sosial.
Ia menjelaskan bahwa pelaku kerap mencatut nama pejabat daerah, termasuk Bupati, untuk menawarkan proyek atau jabatan fiktif melalui aplikasi seperti WhatsApp dan Facebook.
“Kami berharap kejaksaan negeri di masing-masing daerah dapat bekerja sama dengan Dinas Kominfo dalam menindak dan menurunkan akun-akun media sosial yang digunakan untuk penipuan,” tegas Enang.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di Sulawesi Tengah.
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong.