
Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.402 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, pada Senin (23/6/2025).
Penyerahan SK dilakukan oleh Gubernur H. Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Novalina, serta para Kepala OPD.
Para penerima SK adalah 2.402 tenaga PPPK dari berbagai bidang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan prosesi penyerahan SK pengangkatan resmi bagi tenaga PPPK tahap I formasi tahun 2024, yang menjadi tahap akhir dari proses rekrutmen yang telah dimulai sejak September 2024.
Penyerahan SK ini menandai pengangkatan resmi para tenaga PPPK setelah melalui proses panjang rekrutmen ASN.
Pemerintah provinsi ingin memastikan para pegawai ini bisa langsung menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing dan berkontribusi aktif dalam pemerintahan.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPPK yang telah lama mengabdi, meski baru secara formal diangkat.
Ia menegaskan bahwa status PPPK tidak berbeda dalam peran dan tanggung jawab dengan ASN lainnya.
“Secara de jure hari ini saudara-saudara menerima SK. Tetapi secara de facto, kalian telah lama mengabdi dan menunjukkan dedikasi untuk daerah ini,” ujar Anwar Hafid.
Ia juga menekankan bahwa PPPK adalah bagian dari upaya membentuk ASN yang profesional dan berkelas dunia.
“Pegawai PPPK adalah pegawai hebat yang dirancang menjadi ASN berkelas dunia. Jangan pernah merasa rendah diri,” tegasnya.
Gubernur juga meminta para kepala OPD untuk membina para PPPK di unit kerja masing-masing, serta mendorong para pegawai baru untuk mendukung penuh program-program strategis pemerintah daerah.
Khususnya program Bersih, Responsif, Akuntabel, Nasionalis, Inovatif (BERANI). Penyerahan SK ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja dan pelayanan publik yang prima di Sulawesi Tengah.
Sumber: PPID Utama /Humas Pemprov. Sulteng.