
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menerima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako pada Jumat (4/7), dalam rangka koordinasi dan pembahasan program bantuan hukum bagi tahanan.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, bersama jajaran pejabat struktural.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan hukum terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya yang berasal dari kalangan kurang mampu.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan inisiatif dari LBH Rumah Hukum Tadulako. Ini merupakan bentuk nyata kerja sama dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada para tahanan yang membutuhkan,” ujar Fentje.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Lapas Parigi, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda penting, seperti pendampingan hukum untuk narapidana, penyuluhan hukum di dalam lapas, hingga langkah perbaikan sistem layanan hukum.
Fentje menegaskan bahwa Lapas Parigi mendukung penuh upaya peningkatan akses bantuan hukum.
Menurutnya, kerja sama dengan LBH maupun organisasi bantuan hukum lainnya sangat penting agar hak-hak dasar para narapidana tetap terlindungi.
“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk LBH Rumah Hukum Tadulako, demi memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi setiap warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya antara Lapas Parigi dan LBH Rumah Hukum Tadulako, khususnya dalam memberikan layanan hukum kepada tahanan yang tidak mampu secara ekonomi.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum.
“Tujuannya tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana,” ujarnya.
Sumber: Humas Lapas Parigi