Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Warga Cemas PETI Tirtanagaya Parimo Tetap Jalan Usai Banjir

×

Warga Cemas PETI Tirtanagaya Parimo Tetap Jalan Usai Banjir

Sebarkan artikel ini
Foto – Istimewah.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga masih terus berlangsung meskipun sejumlah desa di wilayah hilir baru-baru ini terdampak banjir.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, tambang ilegal tersebut masih beroperasi di tiga lokasi, yakni Dengki, Kuala Raja, dan Duyung.Warga menilai para penambang tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Para penambang ilegal seperti tidak punya hati. Masih saja merusak hutan dengan alat berat, padahal baru saja beberapa desa di hilir sungai terdampak banjir,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/7/2025).

Baca lainnya :  Bappelitbangda Kawal Legalitas Durian Parigi Moutong

Warga mengaku, trauma dan khawatir banjir maupun tanah longsor akan kembali terjadi apabila PETI tidak dihentikan secara permanen oleh pemerintah daerah (Pemda) maupun aparat penegak hukum (APH).

“Kami takut bencana lebih besar datang. Kalau mereka tidak tutup PETI, kami di hilir akan terus jadi korban,” ujarnya.

Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah, mengaku belum bisa memastikan secara langsung keberadaan aktivitas PETI karena masih disibukkan dengan penanganan pascabanjir.

Namun, ia mencurigai tambang ilegal masih beroperasi.“Saya belum lihat langsung, tapi kemungkinan besar masih ada,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah mengirim surat peringatan kepada pelaku tambang, namun tidak diindahkan.

Baca lainnya :  Insiden Pengusiran Jurnalis, Wabup Parigi Moutong Minta Maaf

“Kepala seksi kami sudah naik ke lokasi dan bawa surat untuk ‘Bos’ tambang. Tapi tidak ada yang datang menemui,” kata Sodik.

Camat menegaskan, bahwa banyak warganya yang berprofesi sebagai petani dan bergantung pada lahan pertanian seluas sekitar 6.000 hektare. Ia tidak ingin aktivitas PETI mengancam keberlangsungan pertanian warga.

Sekaitan hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong juga angkat bicara. Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan, Mohammad Idrus, mengatakan pihaknya mencurigai aktivitas PETI Tirtanagaya berada di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Baca lainnya :  Tahap Awal RPJMD, Bupati Parigi Moutong Gelar Konsultasi Publik di Zona Satu

Namun, hingga kini kata Idrus belum ada verifikasi resmi terhadap koordinat lokasi tambang tersebut. “Kita curiga PETI itu masuk kawasan HPT, tapi memang belum pernah dilakukan pengambilan titik koordinat,” kata Idrus.

Kecurigaan itu berdasarkan informasi warga yang menyebut bahwa lokasi tambang berada di bekas wilayah konsesi salah satu perusahaan tambang.

Ia menambahkan, warga, tokoh masyarakat, dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal.

“Jika dibiarkan, aktivitas ini dikhawatirkan akan memperburuk kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana di wilayah Parigi Moutong,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *