
Parigi, Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025–2029.
Kegiatan orientasi tersebut digelar pada Jumat (11/7/2025) berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam sambutannya menegaskan bahwa, penyusunan RPJMD serta Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah adalah amanat regulasi yang harus dijalankan.
Dokumen ini kata dia, menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Kebijakan prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati harus menjadi pedoman utama dalam menyusun RPJMD dan Renstra masing-masing perangkat daerah,” tegas Bupati Erwin.
Ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk tidak sekadar menyusun dokumen administratif, tetapi benar-benar menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam strategi yang konkret dan terukur.
Ia juga mengingatkan, bahwa keterlambatan atau kegagalan menyusun dokumen Renstra dapat berdampak pada ketidaksahan dokumen Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, yang menjadi dasar penyusunan anggaran RKA dan DPA tiap tahunnya.
“Konsekuensinya serius. Karena tanpa Renstra, maka Renja juga tidak sah, dan ini bisa menghambat proses penganggaran. Ini harus menjadi perhatian seluruh pimpinan perangkat daerah,” ujarnya.
Proses penyusunan dokumen RPJMD ini, lanjut Erwin, memiliki timeline yang padat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor, akurasi data, dan kelengkapan informasi sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh dokumen selesai tepat waktu dan berkualitas.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi kehadiran seluruh peserta orientasi.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi awal yang solid dalam mewujudkan Parigi Moutong yang lebih maju dan sejahtera melalui dokumen perencanaan yang matang.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.