Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Hari ke -7 Operasi Patuh Tinombala, Ratusan Pengendara Ditilang dan Ditegur di Parigi Moutong

×

Hari ke -7 Operasi Patuh Tinombala, Ratusan Pengendara Ditilang dan Ditegur di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Parigi Moutong saat menggelar Operasi Patuh Tinombala tahun 2025. (Foto – Humas Polres Parigi Moutong).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong menjaring 1.297 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, 1.195 diberikan teguran dan 102 dikenai tilang langsung di tempat. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kami fokus pada edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran, terutama yang berisiko tinggi seperti pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, serta tidak memakai helm standar,” ungkap Kasi Humas.

Baca lainnya :  Alumni MAN 1 Palu Angkatan 1994 Gelar Temu Kangen di Pantai Polindolara, Parigi Moutong

Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, SH, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).Pada kegiatan ini, polisi menemukan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, hingga pengemudi yang melawan arus atau melebihi batas kecepatan.

Polres Parigi Moutong menetapkan delapan pelanggaran sebagai sasaran utama dalam operasi tahun ini, diantaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur.

Baca lainnya :  Diduga Mark Up Anggaran Proyek Rehabilitasi Bangunan Pabrik Es di Parimo

Kemudian, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Sumarlin menjelaskan, tindakan penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan represif agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami harapkan tidak ada lagi pelanggaran yang berulang. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Taati aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan diri serta orang lain,” tegasnya.

Baca lainnya :  Tagana Parigi Moutong Tembus Medan Ekstrem, Padamkan 100 Titik Api di Puncak Gunung

Selain penindakan, Operasi Patuh Tinombala juga mengedepankan pendekatan edukatif. Petugas memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan berkendara.

“Penggunaan alat keselamatan, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

Hingga akhir operasi, pihak kepolisian menargetkan penurunan angka kecelakaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman dan tertib.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *