
Parigi Moutong,PUSATWARTA.ID— Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi dalam pelayanan kepada masyarakat dengan berhasil menemukan dan mengembalikan dua unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Dua sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh warga berhasil ditemukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong, dan telah dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, S.H., M.A.P., memimpin proses pengungkapan dan pengembalian kendaraan tersebut kepada pemiliknya, yakni Idrus warga Kota Palu, dan Iis Yuliyanti.
Pengembalian kendaraan dilakukan pada Rabu, (23/7/2025). Kendaraan tersebut sebelumnya ditemukan sekitar sebulan yang lalu.
Sepeda motor tersebut ditemukan di wilayah Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan efektif pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
Ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberikan pelayanan yang adil dan transparan tanpa pungutan biaya.
Setelah menerima laporan kehilangan dari masyarakat lengkap dengan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB, tim Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan kendaraan.
Setelah identifikasi dan verifikasi dokumen, kendaraan langsung dikembalikan kepada pemilik tanpa biaya apa pun.
“Selama proses pengurusan dan pengembalian kendaraan, kami pastikan tidak ada pungutan biaya apa pun. Ini bagian dari pelayanan kami untuk memastikan keadilan dan kenyamanan bagi warga,” jelas Iptu Agus Salim.
Idrus, salah satu pemilik kendaraan, mengaku sangat bersyukur. “Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim. Alhamdulillah motor saya bisa kembali tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Iis Yuliyanti. “Saya sangat senang dan bahagia. Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim. Pelayanan seperti ini benar-benar luar biasa,” ujarnya.
Keberhasilan pengembalian kendaraan ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus menunjukkan bahwa sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dapat memberikan hasil nyata dalam menjaga keamanan dan keadilan di tengah masyarakat.








