
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Seorang pria berinisial WA (33), warga Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan dan ditemukan membawa 10 paket sabu dengan total berat 4,50 gram. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di wilayah Ampibabo.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan roda dua milik pelaku, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di kantong celana sebelah kanan pelaku.
“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, S.Tr.K., MH, dalam keterangannya kepada media, Rabu (23/7/2025).
WA kini telah ditahan di Mapolres Parigi Moutong dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Anugerah, kedua pasal tersebut mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional.
“Kami mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah langkah nyata menjaga masa depan bangsa,” tegas Iptu Anugerah.
Polres Parigi Moutong juga mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk bersama-sama memberantas narkoba. Jika menemukan adanya oknum yang mengaku sebagai aparat dan meminta sesuatu terkait kasus narkoba, segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” ujarnya.
Iptu Anugerah menambahkan bahwa memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan memastikan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.