
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat komitmen dalam upaya pengendalian malaria.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima audiensi dari Tim Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (4/8/2025), di ruang rapat Bupati.
Pertemuan tersebut membahas situasi terkini malaria di Parigi Moutong, termasuk penularan lokal (indigenous), kemungkinan status Kejadian Luar Biasa (KLB), serta tindak lanjut berdasarkan regulasi yang berlaku.
Selain itu, dibahas pula implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, yang memaparkan data dan perkembangan terkini dari Sistem Informasi Surveilans Malaria (Sismal).
Ze Eza mengungkapkan bahwa meskipun Kabupaten Parigi Moutong telah mencapai eliminasi malaria pada 2024, namun data per 2 Agustus 2025 menunjukkan bahwa 75 persen kasus malaria yang muncul tahun ini merupakan kasus penularan lokal.
Bupati Erwin Burase menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan status dan mengambil langkah cepat dalam penanganan kasus malaria yang terjadi.
“Kalau perlu, kita keluarkan berbagai rekomendasi penanggulangan, termasuk penyelidikan sumber penularan dan langkah pengendalian yang tepat,” tegas Bupati.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program penanggulangan malaria yang akan diterapkan di wilayahnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, hingga awal Agustus 2025 tercatat 117 kasus malaria yang tersebar di empat kecamatan, Moutong, 105 kasus, Taopa 2 kasus, Bolano Lambunu, 4 kasus, dan Sausu, 6 kasus.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kemenkes dan Dinkes Provinsi akan melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mengidentifikasi sumber penularan serta menyiapkan langkah intervensi yang tepat dan terukur.