
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Parigi Moutong, Kompol Romy Gafur, memastikan tidak ada keterlibatan Warga Negara Asing (WNA), khususnya asal China, dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko.
Kepastian ini disampaikan usai pengecekan langsung di lokasi tambang oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), yang terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Tim Pora Imigrasi Sulawesi Tengah memastikan tidak ada WNA saat inspeksi lapangan di Desa Kayuboko,” ujar Kompol Romy Gafur kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Inspeksi ini diawali dengan rapat koordinasi Tim Pora di salah satu hotel di Kota Parigi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pora dari Imigrasi Palu.
Setelah koordinasi, tim gabungan langsung menuju lokasi PETI di Desa Kayuboko untuk melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan keberadaan WNA, termasuk yang berasal dari China, di area pertambangan ilegal tersebut.
“Mereka mengecek langsung ke lapangan, saya hanya mendampingi dan ternyata memang tidak ada WNA yang terlibat,” tegas Kompol Romy.
Belakangan ini, isu keterlibatan WNA, hususnya asal China, dalam aktivitas tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah mencuat dan menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak mendorong peningkatan pengawasan demi menjaga kedaulatan hukum dan lingkungan hidup.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Romy menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal tetap akan dilakukan secara intensif.
Menurutnya, Tim Pora akan terus melakukan pemantauan secara berkala di wilayah-wilayah rawan aktivitas tambang ilegal, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.
“Timnya terpadu dan terus bergerak. Mereka turun langsung untuk memastikan tidak ada pelanggaran, terutama terkait keimigrasian,” ujarnya.