
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyatakan sikap tegas untuk menertibkan segala bentuk aktivitas ilegal yang terjadi di wilayahnya, terutama terkait illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Erwin dalam Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong yang digelar Rabu (13/8/2025), di hadapan anggota legislatif dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ilegal fishing, mining, dan ilegal logging menjadi tiga hal yang saat ini menjadi prioritas untuk segera kita tertibkan,” tegas Erwin.
Erwin menyebut, salah satu fokus utama saat ini adalah penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di beberapa wilayah.
Menurutnya, pemerintah kabupaten telah menggelar rapat bersama OPD terkait guna mendata lokasi-lokasi tambang ilegal di wilayah itu.
“Beberapa hari lalu kami sudah rapat dengan OPD terkait untuk segera mendata wilayah-wilayah yang terdapat aktivitas tambang tanpa izin,” ujarnya.
Pihaknya, juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk kerusakan alam dan meningkatnya kasus penyakit menular seperti malaria.
Hal ini terjadi akibat kubangan dan genangan air yang ditinggalkan aktivitas tambang ilegal, terutama di wilayah pegunungan dan aliran sungai.
“Beberapa waktu lalu, Parigi Moutong ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat malaria, dan ini tidak lepas dari dampak lubang tambang yang dibiarkan terbuka dan tergenang air,” jelasnya.
Sebagai langkah awal penertiban, pihaknya telah menginstruksikan OPD untuk membuat surat kepada camat dan kepala desa di wilayah tambang ilegal agar tidak mengeluarkan surat rekomendasi atau dokumen lain yang berkaitan dengan pertambangan.
“Saya sudah meminta OPD untuk menyurati para camat dan kades yang wilayahnya masih terdapat aktivitas tambang emas ilegal,” tegasnya.
Terkait status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Erwin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur.
Ia membuka kemungkinan pengelolaan tambang rakyat secara legal jika sesuai regulasi.“Jika status WPR-nya sudah jelas dan tidak bertentangan dengan aturan, mengapa tidak kita kelola dengan baik,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Parigi Moutong akan melanjutkan koordinasi lintas sektor, melibatkan OPD, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya penertiban dan edukasi soal bahaya aktivitas ilegal.