
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Seorang pemuda asal Tinombo Selatan akhirnya ditangkap setelah mengelabui sedikitnya 10 warga dengan modus penipuan dan pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial R (26) dikenal licin dalam menjalankan aksinya, menyasar motor-motor yang diparkir tanpa pengawasan dan memanfaatkan kelengahan pemilik.
Penangkapan R dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Polsek Tinombo, pada Selasa malam (12/8/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
Aksi terakhirnya saat mencoba menjual sepeda motor curian menjadi titik akhir pelariannya.
Dari pengakuan awal, tersangka bukan hanya mencuri, tapi juga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pembeli atau peminjam motor yang kemudian tidak dikembalikan.
Dalam beberapa kasus lain, ia sengaja mengambil motor yang kuncinya masih terpasang dan langsung melarikan diri.
Motor-motor tersebut dijual kembali dengan harga sangat murah untuk menghindari kecurigaan dan mempercepat transaksi.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim mengatakan, bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi pelaku.
“Kami masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang berperan sebagai penadah atau membantu pelaku menghilangkan jejak barang curian. Penelusuran akan terus kami lakukan,” ungkap Iptu Agus Salim.
Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana.
“Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Parigi Moutong,” ujarnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci pada motor.