banner 728x250

DPRD Parigi Moutong Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh menandatangani berita acara persetujuan RPJMD disaksikan Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD, pada Rapat Paripurna, Kamis (21/8/2025), malam. Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, yang disetujui DPRD dalam sidang paripurna pada Kamis malam, (21/8/2025).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Mohammad Irfain, menyatakan bahwa penggunaan teknologi menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

banner 728x90

Menurutnya, teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi data dan efektivitas pengambilan kebijakan, sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Baca lainnya :  Amanda Dwi Lestari Raih Gelar Putri Duta Wisata Sulawesi Tengah 2025, Harumkan Nama Parigi Moutong

“Salah satu fokus utama dalam RPJMD ini adalah digitalisasi proses perencanaan. Ini akan membantu kita dalam menganalisis data secara lebih akurat dan menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Irfain di hadapan peserta sidang paripurna.

RPJMD Parigi Moutong tahun 2025–2029 juga telah disusun dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Baca lainnya :  Jelang MTQ ke-XVII, Kecamatan Kasimbar Gelar Pawai Ta’aruf Meriah di Donggulu Selatan

Selain pemanfaatan teknologi, dokumen perencanaan tersebut juga disusun berdasarkan analisis berbagai aspek strategis, mulai dari kondisi geografis, demografi, tingkat kesejahteraan masyarakat, hingga daya saing daerah.

Setelah disetujui DPRD, RPJMD akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Dokumen ini nantinya menjadi acuan utama dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Tangani Dugaan Keracunan Massal di SMP Negeri 2 Taopa
Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *