banner 728x250

Kapolres dan Bupati Parimo Bungkam Soal Maraknya PETI

Lokasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus menjadi perhatian publik.

Namun, meski masalah ini sudah lama mencuat, baik Kapolres Parigi Moutong maupun Bupati Parigi Moutong tampak bungkam ketika dihubungi untuk memberikan klarifikasi dan langkah tegas yang akan diambil.

banner 728x90

Beberapa media yang mencoba mengonfirmasi, Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, beberapa waktu lalu menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas PETI di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Sulteng, termasuk di Parigi Moutong. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kapolres baru. Ini bukan hanya janji, kami bisa memberi bukti. Prinsip kami adalah anti ilegalitas,” ujar Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho.

Baca lainnya :  Jelang Pelantikan Bupati, Satgas Madago Raya Ajak Pemuda Parigi Moutong Jaga Kondusifitas

Namun, sikap tersebut tampaknya bertolak belakang dengan tindakan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, yang hingga kini belum memberikan tanggapan konkret terkait upaya penanggulangan PETI.

Beberapa media yang menghubungi Kapolres tidak mendapatkan jawaban atas konfirmasi mereka mengenai langkah konkret yang akan diambil pihak kepolisian.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang menjadikan pemberantasan ilegal logging, ilegal mining, dan ilegal fishing sebagai salah satu program unggulannya, juga belum memberikan pernyataan yang jelas mengenai tindakan tegas terhadap PETI.

Baca lainnya :  Diduga Kerap Transaksi Sabu, Pria Asal Sausu Diciduk Polisi

Aksi bungkam kedua pihak ini semakin memperlihatkan ketidakseriusan dalam menangani masalah yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat.

Meski sebelumnya beberapa alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI telah diamankan oleh pihak kepolisian, ternyata hal tersebut tidak menyelesaikan masalah.

Alat berat tersebut kembali beroperasi di lokasi tambang ilegal setelah beberapa waktu, yang menandakan lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca lainnya :  Longki : Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Pemberantasan PETI yang tidak maksimal dikhawatirkan akan merusak lingkungan lebih lanjut dan menambah masalah sosial di Parigi Moutong.

Praktik pertambangan ilegal ini tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga mengganggu perekonomian lokal yang bergantung pada sektor lain.

Warga Parigi Moutong mendesak agar Kapolres dan Bupati segera mengambil langkah nyata untuk menanggulangi keberadaan PETI.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha maupun Bupati Erwin Burase belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp.

Editor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *