
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus berlangsung tanpa penindakan tegas.
Tiga titik lokasi tambang ilegal di wilayah tersebut, yakni di Desa Kayuboko, Sipayo, dan Moutong disebut dikuasai oleh aktor yang hingga kini belum tersentuh hukum, memunculkan dugaan pembiaran dari aparat penegak hukum.
Ketiga titik tambang tersebut masing-masing diduga dikendalikan oleh Erik Agan di Kayuboko dengan pemodal kuat bernama Ko Jefri di belakangnya, Candra di Sipayo, serta Nawir di Moutong. Aktivitas ketiganya disebut telah merusak lingkungan secara masif namun tetap berlangsung tanpa hambatan.
Penelusuran sejumlah media mengungkap, lokasi PETI di Kayuboko diperkirakan mencapai 300 hektar, Sipayo sekitar 200 hektar, dan Moutong juga mencakup ratusan hektar.
Eksploitasi emas secara ilegal ini disebut telah mengabaikan aspek hukum, lingkungan, dan keselamatan masyarakat sekitar. Meski sebelumnya Polda Sulawesi Tengah telah melakukan penyisiran di beberapa titik PETI, namun operasi tersebut tidak berdampak signifikan.
Aktivitas tambang mendadak terhenti sesaat sebelum sidak, memunculkan kecurigaan bahwa informasi penertiban bocor ke para pengelola PETI.
Kepala Desa Sipayo, Nurdin, saat dikonfirmasi Senin (25/8/2025), membenarkan bahwa aktivitas PETI memang masih berlangsung di wilayahnya.
Ia mengaku pernah melaporkan ke Gakkumdu, bahkan sempat ada penangkapan, namun pasca itu jumlah alat berat justru bertambah.
“Sudah pernah saya laporkan ke Gakumdu pak, sempat ada ditangkap. Tapi setelah itu PETI malah makin ramai, lebih banyak alat berat yang naik,” ujar Nurdin.
Terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal, Nurdin membantah keras. Ia menyatakan bahwa alat berat masuk ke lokasi tambang bukan melalui desanya, melainkan dari arah Desa Malanggo Pesisir.
“Saya tidak terlibat. Justru saya menolak keberadaan PETI di wilayah kami. Mereka masuk dari arah lain,” tegasnya.
Selain Candra, Nurdin juga menyebut sejumlah nama lain yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sipayo, antara lain Rusli asal Tinombo Selatan, Syaiful, Dina, dan Pai.
“Bukan hanya Chandra pak. Ada beberapa nama lain juga yang beraktivitas di sana,” katanya.
Meski media telah mencoba mengonfirmasi keberadaan dan aktivitas tiga titik PETI tersebut kepada Kapolres Parigi Moutong pada Senin (25/8/2025), namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah juga sempat berjanji akan menindak tegas PETI di Kabupaten Parigi Moutong. Namun, janji tersebut belum terealisasi, dan aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung secara terbuka.