banner 728x250

Usai Raih Eliminasi, Parigi Moutong Kembali Darurat Malaria

BPBD Parigi Moutong menggelar sosialisasi siaga darurat bencana non alam KLB malaria oleh Satgas penanganan bencana non alam KLB Kabupaten Parigi Moutong, di Kecamatan Sausu, Senin (1/9/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Status eliminasi malaria yang disandang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada 2024 kini dipertanyakan menyusul lonjakan 160 kasus malaria di awal semester kedua 2025.

Kondisi ini bahkan memaksa pemerintah daerah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di lima kecamatan sejak 14 Agustus hingga 12 September 2025.

banner 728x90

Lonjakan kasus tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan keberlanjutan program pengendalian penyakit di daerah yang sebelumnya dinyatakan bebas malaria.

“Meski tahun lalu kita eliminasi, sekarang justru melonjak hingga ratusan kasus. Kita harus bertindak cepat dan kolaboratif,” ujar Moh Rivai, Plt Kepala BPBD Parigi Moutong, Senin (1/9/2025).

Baca lainnya :  Uji Coba Sarapan Bergizi Gratis Digelar di SD Inpres Masigi, Parimo

Pemerintah menetapkan Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.2/809/BPBD sebagai dasar penetapan siaga darurat non alam KLB malaria 2025.

Lima kecamatan yang masuk dalam status KLB antara lain, kecamatan, Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan kecamatan Kasimbar.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana program eliminasi yang telah dicanangkan bisa mengalami kemunduran hanya dalam waktu setahun.

Sejumlah analis kesehatan daerah menyebutkan adanya kemungkinan penurunan intensitas program pencegahan, seperti fogging, pembagian kelambu, dan edukasi masyarakat setelah status eliminasi diraih.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Gandeng BKKBN Percepat Penurunan Stunting Lewat Program DASHAT

Menurut Rivai, pihaknya kini membentuk Satgas penanganan malaria yang melibatkan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penanganan dilakukan dengan, sosialisasi dan edukasi ke sekolah dan masyarakat.

Ia mengatakan tindakan medis oleh Dinas Kesehatan, serta pemetaan wilayah risiko dan penyemprotan insektisida.

“Kita fokus pada pencegahan dan deteksi dini. Edukasi sangat penting agar masyarakat tahu cara melindungi diri,” jelas Rivai.

Lonjakan ini kata dia, menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program eliminasi yang pernah dijalankan.

Eliminasi malaria bukan sekadar pencapaian angka nol kasus, tapi memerlukan keberlanjutan dalam edukasi, pengawasan lingkungan, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan masyarakat.

Baca lainnya :  Polsek Tomini Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Tomini Barat, Berakhir Damai

Pemerintah diminta transparan dalam menyampaikan faktor penyebab lonjakan kasus, termasuk apakah ada kegagalan pelaporan dini, minimnya respon cepat di tingkat puskesmas, atau turunnya kualitas intervensi setelah status eliminasi dicapai.

Kendati pemerintah telah menetapkan KLB, kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam mencegah penyebaran lebih luas.

Oleh karena itu, Pemkab Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk, menggunakan kelambu saat tidur, menguras dan menutup tempat penampungan air, serta memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala malaria.

Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *