banner 728x250

DPRD Parimo Tuntaskan Agenda Strategis di Masa Persidangan Ketiga

DPRD Parigi Moutong gelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ke tiga tahun sidang 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan satu tahun sidang 2025-2026. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi menutup masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar Kamis (4/9/2025).

Ketua DPRD, Alfres Tonggiroh, menyampaikan bahwa sejumlah agenda strategis berhasil diselesaikan, mencakup tiga fungsi utama DPRD, legislasi, anggaran, dan pengawasan.

banner 728x90

Dalam fungsi legislasi, Bapemperda mengevaluasi Propemperda 2025. Dari lima Raperda yang diusulkan, dua ditetapkan sebagai prioritas dan kini dibahas di tingkat pansus.

Baca lainnya :  Bupati Parigi Moutong Komitmen Hentikan Tambang Emas Ilegal dan Lindungi Lahan Pertanian

Yang pertama Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025–2045, dan kedua adalah, Raperda tentang insentif dan kemudahan investasi.

Kedua rancangan tersebut telah melewati proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Alfres juga menyoroti tantangan tahun 2025, termasuk keterbatasan anggaran dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, yang menyedot alokasi APBD secara signifikan.

Baca lainnya :  Makanan Bergizi Gratis Diharapkan Bebas Bahan Berbahaya

Namun demikian, DPRD berkomitmen tetap menjalankan fungsinya secara maksimal.Rapat paripurna turut menjadi ajang refleksi kinerja DPRD, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

“Kami ingin memastikan semua tugas DPRD dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Alfres.

Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *