
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi menutup masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar Kamis (4/9/2025).
Ketua DPRD, Alfres Tonggiroh, menyampaikan bahwa sejumlah agenda strategis berhasil diselesaikan, mencakup tiga fungsi utama DPRD, legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam fungsi legislasi, Bapemperda mengevaluasi Propemperda 2025. Dari lima Raperda yang diusulkan, dua ditetapkan sebagai prioritas dan kini dibahas di tingkat pansus.
Yang pertama Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025–2045, dan kedua adalah, Raperda tentang insentif dan kemudahan investasi.
Kedua rancangan tersebut telah melewati proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Alfres juga menyoroti tantangan tahun 2025, termasuk keterbatasan anggaran dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, yang menyedot alokasi APBD secara signifikan.
Namun demikian, DPRD berkomitmen tetap menjalankan fungsinya secara maksimal.Rapat paripurna turut menjadi ajang refleksi kinerja DPRD, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.
“Kami ingin memastikan semua tugas DPRD dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Alfres.