banner 728x250

Polres Parigi Moutong Terjunkan 184 Personel Amankan Unjuk Rasa

Ratusan Personel Polres Parigi Moutong amankan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati setempat, Senin (8/9/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menerjunkan sebanyak 184 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Rakyat Peduli Keadilan.

Aksi ini menyoroti terkait 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang berlangsung di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (8/9/2025).

banner 728x90

“Personel yang diturunkan terdiri dari unsur, Samapta, Reskrim, Intelkam, Lalu Lintas, gabungan anggota dari Polres Parigi Moutong,” kata Kabag Ops Polres Parigi Moutong, Kompol Burhanuddin, kepada wartawan usai apel gelar pasukan di halaman Kantor Bupati, Senin.

Baca lainnya :  DPRD Parimo Dorong Program Penataan Pesisir, Bantaya Masuk Prioritas

Kompol Burhanuddin, mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan saat unjuk rasa yang menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Parigi Moutong.

“Mereka akan melakukan audiensi dengan Bapak Bupati terkait isu PETI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, awalnya aksi ini direncanakan berlangsung di dua lokasi, yakni Polres Parigi Moutong dan Kantor Bupati.

Baca lainnya :  Sanksi Teguran untuk Kades Sipayo Dinilai Tak Tegas, Praktik Pungli Dianggap Diabaikan

Namun, berdasarkan informasi terakhir, pihak aliansi memutuskan hanya menggelar aksi di Kantor Bupati Parigi Moutong.

“Terakhir mereka membatalkan aksi ke Polres dan hanya mengarah ke Kantor Bupati saja,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun, jumlah massa aksi yang hadir di lokasi unjuk rasa tercatat sebanyak 15 orang, yang datang untuk melakukan audiensi langsung dengan Bupati Parigi Moutong.

Baca lainnya :  Parigi Moutong Tetapkan Status Tanggap Darurat, Banjir Rendam 12 Desa di Tiga Kecamatan
Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *