
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah di daerah itu.
Ia menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan tersebut dan akan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukannya.
Pernyataan tegas ini disampaikan Erwin usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 yang digelar di Auditorium Kantor Bupati, Jumat (12/9/2025).
“Tidak boleh ada lagi pungutan, itu salah. Sekolah tidak punya alasan, kepala sekolahnya akan kami evaluasi jika terbukti melakukan pungli,” tegas Bupati Erwin di hadapan awak media.
Erwin menekankan bahwa pungutan dalam bentuk apapun, bahkan jika mendapat persetujuan dari orang tua, tetap tidak dibenarkan.
Menurutnya, tindakan tersebut merugikan masyarakat dan mencederai nilai-nilai dalam dunia pendidikan.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini telah menyalurkan berbagai program dan anggaran pendidikan, sehingga sekolah seharusnya tidak lagi membebani orang tua dengan pungutan tambahan.
Untuk mencegah praktik pungli, Bupati Erwin meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah dan jajarannya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.
Bupati Erwin memastikan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan secara menyeluruh, tanpa terkecuali.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa di Kabupaten Parigi Moutong.
Di akhir pernyataannya, Erwin mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk mendukung penuh kebijakan ini demi kemajuan pendidikan di Parigi Moutong.