Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Tahanan Sakit, Polres Parimo Fasilitasi Pembantaran ke RSUD Anuntaloko

×

Tahanan Sakit, Polres Parimo Fasilitasi Pembantaran ke RSUD Anuntaloko

Sebarkan artikel ini
Tahanan Polres Parigi Moutong tengah menjalani perawatan di RSUD Anuntaloko Parigi. (Foto – Humas Polres Parigi Moutong).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memberikan fasilitas pembantaran atau izin berobat kepada seorang tahanan titipan dari Polsek Tinombo yang mengalami gangguan kesehatan.

Proses pembantaran dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, dan tahanan tersebut dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian terhadap para tahanan, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Sosialisasikan Perubahan Iklim yang Berkeadilan Gender

“Setiap tahanan tetap memiliki hak dasar untuk mendapatkan layanan kesehatan. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Pemindahan tahanan dari ruang tahanan ke rumah sakit dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Selama di rumah sakit, tahanan juga terus diawasi oleh petugas yang berjaga secara bergantian. Pelayanan medis kepada tahanan dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dari RSUD Anuntaloko Parigi.

Baca lainnya :  Insiden Pengusiran Jurnalis, Wabup Parigi Moutong Minta Maaf

Setelah pemeriksaan dan perawatan selesai, tahanan kembali dibawa ke ruang tahanan tanpa adanya kendala. Langkah Polres Parigi Moutong ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk konkret dari penegakan hukum yang berlandaskan pada hak asasi manusia.

Polres menegaskan bahwa pembantaran bukan hanya sekadar kewajiban prosedural, melainkan juga bagian dari komitmen untuk menghadirkan wajah Polri yang humanis.

“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum dan kemanusiaan bisa berjalan seiring. Polri harus hadir sebagai institusi yang profesional, adil, dan peduli terhadap seluruh elemen masyarakat, termasuk para tahanan,” ujar AKBP Hendrawan.

Baca lainnya :  Dinsos Parimo Jalankan Program Tagana Masuk Sekolah di Empat Kecamatan

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya menunjukkan bahwa di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjamin martabat setiap individu.

Melalui tindakan ini, pihaknya berharap masyarakat semakin percaya dan merasa bahwa kehadiran aparat benar-benar memberikan rasa aman dan adil.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *