
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut dengan memperkuat upaya pencegahan illegal fishing melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) tenaga teknis lapangan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan penyuluhan tentang bahaya praktik penangkapan ikan ilegal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Anuntapura, Kelurahan Kampal, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 25 nelayan, 29 petugas lapangan, dan 13 penyuluh perikanan.
Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong menekankan bahwa penanggulangan illegal fishing tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi harus melibatkan edukasi, kolaborasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat nelayan.
“Penindakan penting, tapi pencegahan jauh lebih penting. Nelayan adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga laut,” ujarnya.
Erwin menegaskan, nelayan harus menjadi bagian dari sistem pengawasan dan pelaporan jika ditemukan aktivitas ilegal di perairan.
Upaya ini selaras dengan arahan nasional terkait perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan, serta pemberantasan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem laut.
Kehadiran Kasat Polairud Polres Parigi Moutong menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pengawasan laut.
Sementara itu, penyuluh perikanan dan tenaga teknis lapangan berperan aktif dalam menyampaikan edukasi kepada nelayan di wilayah pesisir, terutama terkait praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan legal.
Sebagai bagian dari kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sosialisasi program perlindungan sosial bagi nelayan.
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, diserahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu nelayan sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap pekerja sektor informal.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
Yang menargetkan penguatan sektor kelautan, peningkatan kesejahteraan nelayan, serta memastikan kebijakan pemerintah daerah berpihak pada lingkungan dan masyarakat pesisir.