
Poso, PUSATWARTA.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) resmi memperpanjang pelaksanaan Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
Operasi ini dimulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, atau berlangsung selama 92 hari ke depan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi (PJKO), melalui Kepala Operasi Madago Raya Kombes Pol Heni Agus Sunandar, menjelaskan bahwa Operasi Tahap IV tetap melibatkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Sebanyak 256 personel diterjunkan dalam operasi kali ini, terdiri dari 232 personel Polri, 20 personel TNI, dan 4 anggota Korpolairud Baharkam Polri,” ujar Kombes Heni, Rabu (1/10/2025).
Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV menitikberatkan pada strategi deradikalisasi dan kontra radikalisasi, terutama di tiga wilayah utama, Kabupaten Poso, Parigi Moutong, dan Tojo Una-una.
“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap didukung dengan tindakan kepolisian yang tegas dan terukur bila diperlukan,” tegas Kombes Heni.
Polda Sulteng berharap pendekatan ini dapat menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif, serta mempersempit ruang gerak paham radikalisme di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, Kombes Heni mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, untuk berperan aktif menjaga stabilitas di lingkungan masing-masing.
Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.
Operasi Madago Raya merupakan kelanjutan dari upaya penegakan hukum dan pemulihan keamanan pasca aktivitas kelompok teroris di wilayah Poso dan sekitarnya.
Seiring waktu, pendekatan operasi ini terus bergeser dari pengejaran bersenjata ke pembinaan masyarakat melalui strategi pencegahan dan deradikalisasi.
Sumber: Humas Polda Sulawesi Tengah.