
Palu, PUSATWARTA.ID – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berkembangnya paham radikal dan intoleran yang berpotensi memicu tindakan ekstrem dan terorisme.
Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan resmi di Palu, Kamis (9/10/2025).
Menurut Prof. Zainal, radikalisme dapat muncul dari pemahaman agama, ideologi, atau pandangan sosial yang dangkal dan sempit.
Ciri khas kelompok radikal adalah ketidakmampuan menerima perbedaan, bahkan dalam agama yang sama, serta keyakinan bahwa hanya tafsir mereka yang benar.
“Dalam Islam, perbedaan tafsir ulama terhadap ayat Alquran dan hadis adalah hal yang biasa. Namun, kelompok radikal menolak keberagaman tersebut dan mengklaim kebenaran tunggal,” jelas Prof. Zainal.
Ia menambahkan, kelompok radikal biasanya bersikap tertutup dan aktif memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, serta menyamarkan identitas mereka.
Media sosial menjadi sarana penyebaran narasi yang menyesatkan, khususnya terhadap orang-orang yang memiliki pemahaman agama yang masih dangkal.
FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melaporkan kepada aparat setempat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyebaran paham radikal.
“Lapor ke lurah, camat, atau pihak berwenang agar keamanan dan kerukunan masyarakat tetap terjaga,” tegas Prof. Zainal.
Ia menegaskan, menjaga toleransi dan harmoni antarumat beragama merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan Sulteng dan Indonesia yang damai, inklusif, serta bebas dari paham ekstrem.***