Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parimo Stop Izin Tambang Baru, Fokus Pulihkan Lingkungan Pascabanjir Kayuboko

×

Pemkab Parimo Stop Izin Tambang Baru, Fokus Pulihkan Lingkungan Pascabanjir Kayuboko

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase bersama sejumlah kepala OPD meninjau lokasi terdampak banjir di Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Selasa (14/10/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan memberikan izin baru untuk aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, menyusul bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.

Larangan itu disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat meninjau lokasi terdampak banjir bersama sejumlah pimpinan OPD dan pemerintah kecamatan Parigi Barat, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang dan penebangan pohon menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak banjir di kawasan tersebut.

Baca lainnya :  Edukasi Keselamatan Warnai Operasi Zebra Tinombala di Parigi Moutong

“Melihat kondisi lapangan, kerusakannya cukup parah. Tidak ada saluran pembuangan air, dan pohon-pohon di sekitar telah habis ditebang. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Bupati.

Sebagai bagian dari komitmen pemulihan lingkungan, pihaknya kata dia akan menyusun rencana rehabilitasi lahan melalui program reboisasi, khususnya di wilayah yang mengalami degradasi.

Baca lainnya :  Karhutla di Parigi Moutong Capai 14 Kejadian, BPBD Terbitkan Edaran Larangan Bakar Lahan

Bupati juga menegaskan bahwa anggaran tahun 2026 akan difokuskan sebagian untuk program pemulihan lingkungan dan dampak sosial ekonomi masyarakat Kayuboko dan Desa Air Panas.

“Lahan yang rusak harus segera dihijaukan kembali. Tidak boleh dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Kemudian, langkah strategis lainnya adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga terdampak banjir agar bantuan dapat tepat sasaran.

Pemerintah juga melibatkan Dinas Koperasi dan UKM untuk mendukung warga yang kehilangan rumah, lahan, atau usaha.

Baca lainnya :  Anleg Parimo Feny Kairupan Minta Normalisasi Sungai di Ongka Malino Jadi Prioritas

Bupati menekankan bahwa keputusan penghentian izin tambang baru bukan hanya reaksi atas bencana, melainkan bagian dari langkah jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat.

“Tidak akan ada lagi penambahan izin tambang di Kayuboko. Kita harus hentikan kerusakan ini sebelum meluas dan berdampak lebih besar,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *