
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan memberikan izin baru untuk aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, menyusul bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Larangan itu disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat meninjau lokasi terdampak banjir bersama sejumlah pimpinan OPD dan pemerintah kecamatan Parigi Barat, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang dan penebangan pohon menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak banjir di kawasan tersebut.
“Melihat kondisi lapangan, kerusakannya cukup parah. Tidak ada saluran pembuangan air, dan pohon-pohon di sekitar telah habis ditebang. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Bupati.
Sebagai bagian dari komitmen pemulihan lingkungan, pihaknya kata dia akan menyusun rencana rehabilitasi lahan melalui program reboisasi, khususnya di wilayah yang mengalami degradasi.
Bupati juga menegaskan bahwa anggaran tahun 2026 akan difokuskan sebagian untuk program pemulihan lingkungan dan dampak sosial ekonomi masyarakat Kayuboko dan Desa Air Panas.
“Lahan yang rusak harus segera dihijaukan kembali. Tidak boleh dibiarkan seperti ini,” tegasnya.
Kemudian, langkah strategis lainnya adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga terdampak banjir agar bantuan dapat tepat sasaran.
Pemerintah juga melibatkan Dinas Koperasi dan UKM untuk mendukung warga yang kehilangan rumah, lahan, atau usaha.
Bupati menekankan bahwa keputusan penghentian izin tambang baru bukan hanya reaksi atas bencana, melainkan bagian dari langkah jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat.
“Tidak akan ada lagi penambahan izin tambang di Kayuboko. Kita harus hentikan kerusakan ini sebelum meluas dan berdampak lebih besar,” ujarnya.