banner 728x250

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan HP di Parigi Utara, Barang Bukti Diamankan

Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara berhasil meringkus terduga pelaku Curanmor dan HP di Desa Toboli Barat Rabu (15/10/2025) malam.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara.

Berkat kerja sama dan kejelian anggota di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

banner 728x90

Pelaku berinisial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Ia diamankan sekitar pukul 21.30 WITA, di sekitar Masjid Pertamina Desa Toboli Barat, lokasi yang juga diduga menjadi tempat terjadinya beberapa kasus pencurian sebelumnya.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif atas serangkaian laporan kehilangan sepeda motor dan handphone di wilayah Parigi Utara.

Baca lainnya :  Bupati Tinjau dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Banjir

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Resmob langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyian pelaku pada Rabu malam (15/10/2025).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mako Polres Parigi Moutong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, AR mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan beberapa unit handphone di sekitar area Masjid Pertamina.

Tidak berhenti sampai di situ, pada Sabtu, (18/10/2025), tim melanjutkan pengembangan kasus di Desa Malino, Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala.

Dari pengembangan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan oleh pelaku.

Baca lainnya :  Satlantas Polres Parigi Moutong Sasar Tujuh Pelanggaran Utama di Operasi Zebra 2025

Barang Bukti yang diamankan, 1 unit handphone Samsung Galaxy S22 Ultra warna hijau, 1 unit handphone OPPO A53 warna hitam,1 unit handphone Realme C53 warna kuning, 1 unit handphone Realme warna hitam

Kemudian, 1 unit handphone Vivo Y01 warna hitam, 1 unit handphone iPhone 14 Pro warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Revo X warna merah hitam tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa nomor polisi, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa nomor polisi.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca lainnya :  Bupati Parigi Moutong Hadiri Penandatanganan PKS Pajak secara Daring

Kapolres Parigi Moutong melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, S.H., M.AP., menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat tim di lapangan.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang turut membantu memberikan informasi,” tegas Iptu Agus Salim.

Dengan tertangkapnya pelaku serta diamankannya sejumlah barang bukti, diharapkan masyarakat Parigi Moutong dapat merasa lebih aman dan terus mendukung kinerja kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *