banner 728x250

Pemkab Parimo Percepat Penanggulangan Kemiskinan Lewat RPKD 2025–2029

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid saat membuka FGD penyusunan dokumen RPKD 2025 – 2029. Bertempat di Aula Bappelitbangda, Rabu (22/10/2025). Foto – Diskominfo.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029.

Langkah ini ditekankan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (22/10/2025).

banner 728x90

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk menekan angka kemiskinan di daerah.

“Penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara sektoral atau parsial. Harus ada kolaborasi antarperangkat daerah, inovasi kebijakan, dan intervensi yang berbasis kebutuhan masyarakat miskin,” ujar Wabup dalam sambutannya.

Berdasarkan data terkini kata dia, Parigi Moutong masih menempati posisi ketiga tertinggi di Sulawesi Tengah dengan persentase penduduk miskin 13 persen atau 71.880 jiwa.

Angka tersebut menunjukkan perlunya percepatan upaya pengentasan kemiskinan secara terencana dan terukur.

Baca lainnya :  Disdikbud Parimo Sebut Ramadhan Momentum untuk Tingkatkan Nilai Religi di Sekolah

“Masalah kemiskinan ini bukan hanya angka statistik, tetapi menyangkut kualitas hidup masyarakat. Pemerintah harus mampu memastikan bahwa kebijakan dan program benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Wabup menyoroti bahwa faktor pendidikan, kesehatan, dan budaya turut menjadi penyebab masih tingginya angka kemiskinan.

Karena itu, RPKD 2025–2029 diarahkan menjadi dokumen panduan utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Dalam forum tersebut, dibahas empat prinsip utama penanggulangan kemiskinan yang akan menjadi fokus RPKD Parigi Moutong, yakni 1. Perbaikan dan pengembangan sistem perlindungan sosial.

  1. Peningkatan akses terhadap pelayanan dasar. 3. Pemberdayaan masyarakat miskin agar produktif, dan 4. Pembangunan inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini 14,20 persen tahun 2024 agar sejajar dengan rata-rata Provinsi Sulawesi Tengah yang mencapai 10,92 persen pada Maret 2025.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati

Penyusunan RPKD 2025–2029 ini, menurut Wabup, merupakan implementasi dari misi Nawacita dan sejalan dengan arah pembangunan Visi Indonesia 2045, yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.

“RPKD bukan hanya dokumen administratif, tetapi panduan moral dan strategis bagi kita semua agar pembangunan lebih berkeadilan dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Abdul Sahid.

Ia juga menekankan agar penyusunan dokumen dilakukan secara interaktif dan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keselarasan program, kegiatan, dan sumber pendanaan.

RPKD Parigi Moutong juga mengacu pada Kepmendagri Nomor. 900.1-2850 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor. 53 tahun 2020, dengan fokus pada tiga kelompok besar program, diantaranya
Bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu untuk pemenuhan hak dasar masyarakat miskin.

Baca lainnya :  122 P3K Kemenag Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan, Satu Peserta Meninggal Dunia

Pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, dan program peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, termasuk optimalisasi dana desa dan dana kelurahan.

Pihaknya berharap dokumen ini menjadi acuan bersama dalam menurunkan kemiskinan sekaligus meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat miskin.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar efektif, efisien, dan transparan dalam pemanfaatan sumber daya pembangunan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia berpesan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Ia menambahkan, bahwa keberhasilan pengentasan kemiskinan bergantung pada kolaborasi. Dan tidak ada pihak yang bisa bekerja sendiri.

“Dengan RPKD ini, kita ingin membangun sistem yang berkelanjutan dan menyentuh langsung kehidupan rakyat,” ujarnya.

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *